Sabtu, 11 Mei 2013

Pengertian Perencanaan Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program. Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi. Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan. Unsur-Unsur Perencanaan Dalam menetapkan suatu rencana harus lah mengandung unsur-unsur sebagai berikut: 1. Tujuan. Suatu rencana yang akan dilaksanakan harus mempunyai tujuan yang jelas dan mempunyai batasan akan tujuan tersebut (fokus). Dalam batasan ini dirinci tentang limit waktu yang akan dipakai, bagaimana cara pencapaian tujuan tersebut dan lain sebagainya. 2. Politik. Yang dimaksud dengan politik ini adalah kewenangan, delegasi dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan sebuah rencana. Sehingga tujuan yang telah direncanakan akan berhasil. 3. Prosedur, merupakan urutan tindakan atau kegiatan yang terorganisir dalam rangka pencapaian tujuan tersebut. 4. Anggaran atau budget merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian tujuan. Anggaran ini harus dibuat serealistis mungkin, sehingga beban dari pelaksanaan ini tidak tidak lah begitu berat. 5. Program, merupakan gabungan dari politik, prosedur dan anggaran serta perlu adanya alternatif tujuan bilamana tujuan utamanya tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan. Alasan Mengapa Perencanaan Diperlukan dalam Kegiatan Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan dari suatu organisasi, strategi pencapaian tujuan organisasi serta langkah-langkah teknis yang dilakukan sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai. Orang sering tidak menyadari betapa pentingnya perencanaan tersebut dan cenderung melakukan sesuatu tanpa perencanaan. Ada kutipan yang mengatakan "Everything won't go as smooth as planned ~ Semua tidak akan berjalan selancar yang telah direncanakan". Bahkan sesuatu hal yang telah direncanakan belum tentu akan berjalan mulus sesuai dengan harapan dan mungkin akan mengalami gangguan pada saat pelaksanaannya. Apabila suatu kegiatan dilaksanakan tanpa perencanaan tentunya malah akan memiliki resiko yang lebih banyak dalam menjumpai gangguan pada saat pelaksanaannya. Untuk kegiatan-kegiatan kecil mungkin saja perencanaan belum memiliki efek yang berarti apabila menemui kendala pada saat kegiatan berlangsung. Akan tetapi, apabila kegiatan berskala besar, maka dapat berakibat gagalnya kegiatan tersebut atau dalam bisnis maka akan mengakibatkan keerugian yang sangat besar. Perencanaan berperan besar dalam menekan resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perencanaan, kita dapat memprediksi hal-hal tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi di masa depan dan melakukan tindakan antisipasi semenjak dini. MANFAAT PERENCANAAN 1. Standar pelaksanaan dan pengawasan 2. Pemilihan berbagai alternative terbaik 3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan 4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi 5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan 6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan, 7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti. Tipe-Tipe Perencanaan Dan Rencana. Ada paling sedikit lima dasar pengklasifikasikan rencana-rencana sebagai berikut: 1. Bidang fungsional. 2. Tingkatan organisasional. 3. Karekteristik-karekteristik (sifat) 4. Waktu. 5. Unsur-unsur rencana. Tenaga Kerja Definisi tenaga diberikan oleh Kamus Oxford Fajar (Edisi Ketiga) sebagai keupayaan untuk membuat kerja. Sumber Tenaga adalah bahan asas yang diperlukan untuk menghasilkan tenaga. Sumber Tenaga secara amnya boleh dibahagikan kepada empat kategori; • Sumber Tenaga Utama • Sumber Tenaga Sekunder • Sumber Tenaga Yang Boleh Diperbaharui • Sumber Tenaga Yang Tidak Boleh Diperbaharui. 1. Sumber Tenaga Utama Yang Tidak Boleh Diperbaharui Sumber Tenaga Utama Yang Tidak Boleh Diperbaharui terdiri daripada berikut: • Bahan Api Fosil - Minyak mentah, arang batu dan gas asli adalah contoh sumber tenaga utama yang tidak boleh diperbaharui. • Minyak mentah ataupun petroleum adalah sejenis serbatian hidrokarbon cecair yang berwarna gelap dan pekat yang biasanya didapati di bahagian asas kerak bumi. • Arang batu adalah pepejal hitam semula jadi dan digunakan sebagai bahan bakar secara meluas. • Gas Asli adalah sejenis sebatian hidrokarbon dalam bentuk gas dan terbentuk di lapisan magma bumi. • Bahan Api Mineral – Uranium semula jadi seperti Uranium-234, Uranium-235 dan Uranium-238. • Uranium adalah unsur logam radioaktif yang berwarna kelabu atau keperakan. 2. Sumber Tenaga Utama Yang Boleh Diperbaharui Sumber Tenaga Utama Yang Boleh Diperbaharui terdiri daripada berikut: • Solar – Ia adalah sinaran cahaya dan haba dari matahari • Angin – Ia adalah pergerakan udara • Air Pasang Surut – Paras air laut yang naik turun akibat kesan putaran bumi dan tarikan graviti bulan. • Biomass – Ia adalah sisa-sisa hutan (seperti pokok-pokok mati, cawangan dan tunggul pokok), serpihan kayu dan sisa-sisa pepejal perbandaran.Biomass juga merangkumi pertanian dan sisa haiwan. • Geothermal – Ia adalah tenaga yang tersimpan di dalam bumi. Contohnya tempat yang mempunyai tenaga geothermal adalah di kolam-kolam air panas. 3. Sumber Tenaga Sekunder Sumber Tenaga Sekunder adalah sumber tenaga yang telah berubah bentuk daripada sumber tenaga utama melalui proses penukaran tenaga. Sumber tenaga sekunder juga merujuk kepada pembawa tenaga kerana tenaga adalah dalam bentuk yang boleh bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Penukaran sumber tenaga daripada sumber tenaga utama kepada sumber tenaga sekunder adalah penting untuk pengunaan yang lebih mudah dan memberi manfaat kepada aktiviti-aktiviti pengguna. Contoh tenaga sekunder adalah tenaga elektrik dan bahan bakar hidrogen. Penggunaan bahan bakar hidrogen sebagai sumber tenaga sekunder masih terhad dan penggunaannya dijangka bertambah pada masa hadapan. Sebagai contoh Hidrogen digunakan sebagai bahan bakar dalam roket. Kapal angkasa mengunakan bateri yang berasaskan sel bahan api hidrogen untuk menjalankan sistem komputer. Tenaga sekunder yang lain adalah tenaga elektrik dan kegunaannya adalah pelbagai, misalnya untuk menjanakan perkakasan dan peralatan elektrik seperti penyaman udara, peti sejuk, ruang serta pemanasan air, lampu dan lain-lain lagi. PROSES SELEKSI Proses seleksi adalah serangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak. Langkah-langkah ini mencakup pemaduan kebutuhan-kebutuhan kerja pelamar dan organisasi. Dalam banyak departemen personalia, penarikan dan seleksi digabungkan dan disebut Employment function. Proses seleksi adalah pusat manajemen personalia. Analisa jabatan, perencanaan sumber daya manusia, dan penarikan dilakukan terutama untuk membantu seleksi personalia. MASUKAN-MASUKAN SELEKSI Para manajer personalia menggunakan proses seleksi untuk mengambil keputusan penerimaan karyawan baru. Proses seleksi tergantung pada tiga masukan penting. Informasi analisis jabatan memberikan deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan dan standar-standar prestasi yang diisyaratkan jabatan. Rencana-rencana sumber daya manusia memberitahukan kepada manajer personalia bahwa ada lowongan pekerjaan. Akhirnya, penarikan agar manajer personalia mendapatkan sekelompok orang yang akan dipilih. Ketiga masukan ini sangat menentukan efektivitas proses seleksi. Disamping itu, manajer personalia harus menghadapi paling tidak tiga tantangan, yaitu tantangan-tantangan suplai, ethis dan organisasional. Berbagai tantangan ini sering menjadi kendala proses seleksi. Tantangan-tantangan Suplai Semakin besar jumlah pelamar yang “qualified” maka akan semakin mudah bagi departemen personalia untuk memilih karyawan baru yang berkualitas. Dalam kenyataannya, banyak lowongan jabatan, seperti kebutuhan manajer profesional sekarang ini, sangat sulit dipenuhi. Keterbatasan suplai tersebut menyebabkan organisasi tidak leluasa memilih calon karyawan terbaik. Tantangan-tantangan Ethis Penerimaan karyawan baru karena hubungan keluarga, pemberian komisi dan kantor penempatan tenaga kerja, atau karena suap, semuanya merupakan tantangan bagi pengelola organisasi. Bila standar-standar ethis ini dilanggar, karyawan baru mungkin dipilih secara tidak tepat. Tantangan-tantangan Organisasional Proses seleksi bukan merupakan tujuan akhir, tetapi prasarana dengan mana organisasi berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasarannya. Secara alamiah, organisasi menghadapi keterbatasan-keterbatasan, seperti anggaran atau sumber daya lainnya yang mungkin akan membatasi proses seleksi. Disamping itu, berbagai strategi, kebijaksanaan dan taktik organisasi juga merupakan batasan-batasan. LANGKAH-LANGKAH DALAM PROSES SELEKSI Departemen personalia dapat menggunakan berbagai prosedur seleksi untuk membandingkan pelamar dengan spesifikasi jabatan. Langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang biasa digunakan paling tidak terdiri dari tujuah langkah. Bagi pelamar yang berasal dari suplai internal, kadang-kadang tidak perlu melalui beberapa langkah, seperti penerimaan pendahuluan, pemeriksaan referensi atau evaluasi medis (kesehatan). Langkah-langkah Dalam Proses Seleksi TAHAP 1 : PENERIMAAN PENDAHULUAN Proses seleksi merupakan jalur dua arah. Organisasi memilih para karyawan dan para pelamar memilih perusahaan. Seleksi dimulai dengan kunjungan calon pelamar ke kantor personalia atau dengan permintaan tertulis untuk aplikasi. Bila pelamar datang sendiri, wawancara pendahuluan dapat dilakukan. Ini akan sangat membantu dalam upaya menghilangkan kesalahapahaman dan menghindarkan pencarian informasi dari sumber tidak resmi (“jalan belakang”). TAHAP 2 : TES-TES PENERIMAAN Tes-tes penerimaan sangat berguna untuk mendapatkan informasi yang relatif obyektif tentang pelamar yang dapat dibandingkan dengan para pelamar lainnya dan para karyawan sekarang. Tes-tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman dan kepribadian pelamar dan persyaratan jabatan. Agar tes dapat meloloskan para pelamar yang tepat, maka ia harus valid. Validitas berarti bahwa skor-skor tes mempunyai hubungan yang berarti (signifikan) dengan prestasi kerja atau dengan kriteria-kriteria relevan lainnya. Berbagai Peralatan Tes Ada bermacam-macam jenis tes penerimaan. Setiap tipe tes mempunyai kegunaan yang terbatas, dan mempunyai tujuan yang berbeda. Secara ringkas, berbagai tipe tes dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Tes-tes Psikologis (Psychological Test) - Test kecerdasan (intelligence test) - Test kepribadian (personality test) - Test bakat (aptitude test) - Test minat (interest test) - Tes prestasi (achievement test) 2. Tes-tes Pengetahuan (Knowledge Tests) 3. Performance Tests : Yaitu bentuk tes yang mengukur kemampuan para pelamar untuk melaksanakan beberapa bagian pekerjaan yang akan dipegangnya. Sebagai contoh, tes mengetik untuk calon pengetik. TAHAP 3 : WAWANCARA SELEKSI Wawancara seleksi adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasi hal dapat diterimanya atau tidak (acceptability) seorang pelamar. Pewawancara (interviewer) mencari jawab dua pertanyaan umum. Dapatkah pelamar melaksanakan pekerjaan? Bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar lain. TAHAP 4 : PEMERIKSAAN REFERENSI Bagaimana tipe pelamar? Apakah pelamar adalah pekerja yang dapat dipercaya? Bagaimana sifat-sifat atau kepribadian pelamar? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, departemen personalia menggunakan berbagai referensi. Personal references-tentang karakter pelamar-biasanya diberikan oleh keluarga atau teman-teman terdekat yang ditunjuk oleh pelamar sendiri atau diminta perusahaan. Bila referensi diserahkan secara tertulis, pemberi referensi biasanya hanya menekankan hal-hal positif. Oleh karena itu, referensi pribadi pada umumnya jarang digunakan. Employment references. Mencakup latar belakang atau pengalaman kerja pelamar. Banyak spesifikasi personalia bersikap skeptis terhadap referensi-referensi tersebut, karena dalam kenyatannya organisasi sangat jarang untuk mendapatkan referensi yang benar. TAHAP 5 : EVALUASI MEDIS Proses seleksi ini mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan karyawan dibuat. Pada umumnya, evaluasi ini mengharuskan pelamar untuk menunjukkan informasi kesehatannya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter diluar perusahaan maupun oleh tenaga medis perusahaan sendiri. Evaluasi medis memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya perawatan kesehatan karyawan dan asuransi jiwa, mendapatkan karyawan yang memenuhi persayaratan kesehatan fisik untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, atau memperoleh karyawan yang dapat mengatasi stress fisik dan mental suatu pekerjaan. TAHAP 6 : WAWANCARA ATASAN LANGSUNG Atasan langsung (penyelia) pada akhirnya merupakan orang yang bertanggungjawab atas para karyawan baru yang diterima. Oleh karena itu, pendapat dan persetujuan mereka harus diperhatikan untuk keputusan penerimaan final. Penyelia sering mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi kecakapan teknis pelamar dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pelamar tentang pekerjaan tertentu secara lebih tepat. Atas dasar ini banyak organisasi yang memberikan wewenang kepada penyelia untuk mengambil keputusan penerimaan final. Komitmen para penyelia pada umumnya akan semakin besar bila mereka diajak berpartisipasi dalam proses seleksi. Partisipasi mereka paling baik diperoleh melalui supervisory interview. Dengan mengajukan serangkaian pertanyaan, penyelia menilai kecakapan teknis, potensi, kesediaan bekerjasama, dan seluruh kecocokan pelamar. Wawancara ini berguna sebagai suatu cara efektif untuk meminimumkan pertukaran karyawan, karena karyawan telah dapat memahami perusahaan dan pekerjaannya sebelum mereka mengambil keputusan untuk bekerja pada perusahaan. TAHAP 7 : KEPUTUSAN PENERIMAAN Apakah diputuskan oleh atasan langsung atau departement personalia, keputusan penerimaan menandai berakhirnya proses seleksi. Dari sudut pandangan hubungan masyarakat (public relations), para pelamar lain yang tidak terpilih harus diberitahu. Departemen personalia dapat mempertimbangkan lagi para pelamar yang ditolak untuk lowongan-lowongan pekerjaan lainnya karena mereka telah melewati berbagai macam tahap proses seleksi. HASIL SELEKSI DAN UMPAN BALIK Hasil akhir proses seleksi adalah orang yang diterima sebagai karyawan baru. Bila masukan-masukan seleksi diperhatikan dengan seksama dan langkah-langkah dalam proses seleksi diikuti secara benar, maka para karyawan baru akan merupakan sumber daya manusia yang produktif. Dan karyawan produktif adalah bukti paling baik suatu proses seleksi yang efektif. Untuk mengevaluasi baik karyawan baru maupun proses seleksi diperlukan umpan balik. Umpan balik ini mungkin mencakup informasi tentang kepuasan karyawan, perputaran dan absensi, prestasi kerja, kegiatan serikat kerja, atau sikap penyelia. Umpan balik yang konstruktif diperoleh melalui diperoleh melalui serangkaian pertanyaan tertentu. Bagaimana karyawan baru menyesuaikan diri dengan organisasi? Bersikap terhadap pekerjaan? Terhadap karier dimana pekerjaan merupakan salah satu komponen? Dan akhirnya, bagaimana karyawan melaksanakan pekerjaan? Jawaban-jawaban untuk masing-masing pertanyaan tersebut memberikan umpan balik tentang karyawan baru dan proses seleksi. PENGEMBANGAN KARYAWAN PENTINGNYA PENGEMBANGAN Pengembangan ( development ) adalah fungsi operasional kedua dari menejemen personalia. Pengeembangan karyawwan ( baru/lama ) perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu di tetapkan suatu program pengembangan karyawan. Program pengembangan karyawan hendaknya di susun secara cermat dan didasarkan pada metode-metode ilmiah serta berpedoman pada keterampilan yang dibutuhkan perusahaan saat ini maupun untuk masa depan. Pengembangan harus bertujuan untuk meningkatkan teknis, teoritis, konseptual dan moralkaryawan supaya prestasi kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimis. Pengembangan karyawan dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan yang sejenis. Setiap personil perusahaaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efesien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saig perusahaan semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karir bagi para karyawan ( baru atau lama ) melalui latihan dan pendidikan. Pimpinan perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan baru pada umunnya mempunyai kecakapan teoritis saja dari bangku kuliah. Jadi, perlu di kembangkan dalam kemampuan nyata untuk dapat menyelesaikan pekerjaanya. Pengembangan karyawan memang membutuhkam biaya cukup besar, tetapi biaya ini merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan di bidang personalia. Karena karyawan yang cakap dan terampil akan apat bekerja lebih efesien, efektif, pemborosan bahan baku, dan ausnya mesin berkurang, hasil kerjanya lebih baik maka daya saing perusahaan akan semakin besar,. Hal ini akan memberi peluang lebih baik maka yang lebih baik bagi perusahaan untuk meperoleh laba yang semakin besar sehingga balas jasa ( gaji dan benefit ) karyawan dapat dinaikan. Untuk lebih jelasnya akan di bahas pengertian pengembangan berdasrkan beberapa versi. Peserta yang akan mengikuti pengembangan darisuatu perusahaan adalah karyawan baru dan lama, baik dia tenaga operasional atau karyawan manajerial. a. Karyawan baru yaitu karyawan yang baru diterima bekerja pada perusahaan. Mereka diberi pengembangan agar memahami, terampil, dan ahli dalam menyelesaikan pekerjaannya, sehingga para karyawan dapat bekerja efesien dan efektif pada jabatan pekerjaannya.Pengembangan karyawan baru perlu dilaksanakan agar teori dasar yang telah mereka kuaeai dapat diimplementasikan secara baik dalam pekerjaannya. b. Karyawan lama yaitu karyawan lama yang di tugaskan perusahaan untuk mengikuti pengembangan, seperti pada Balai Pusat Latihan Kerja. Pengembangan karyawan lama dilaksanakan karena tuntutan pekerjaan, jabtan, perluasan perusahaan, penggantian mesin lama dengan mesin baru, pembaruan metode kerja, serta persiapan untuk promosi. Jelasnya pengembangan karyawan lama perlu dilaksanakan agar para karyawan semakin memahami thecnical skill, human skill, manageril skill, supaya moral kerja dan prestasi kerjanya meningkat. Pelatih atau Instruktur 1. Pelatih Pelatih atau instruktur yaitu sorang atau ti yang memberikan latihan/pendidikan kepada para karyawan. Pelatih ( trainer ) memberikan peranan penting terhadap kemajuan kemampuan para karyawan yang akan dikembangkan. Pelatih yang akan melaksanakan pengembangan ( development = training education ) adalah pelatih internal, eksternal, serts gabungan intenal dan eksternal. a. Pelatih Internal Pelatih iternal adalah seorang atau susunan atau suatu tim pelatih yang di tugaskan dari perusahaan memberikan latihan atau pendidikan kepada karyawan. b. Pelatih Eksternal Pelatih ekdternal adalah seseorang atau suatu tim pelatih dari luar perusahaan diminta untuk memberikan pengembangan kepada para karyawan, baik pelatihnya didatangkan atau karyawannya ditugaskan untuk mengikuti lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan. c. Pelatihan Gabungan Internal dan Eksternal Pelatihan gabungan internal da eksternal adalah suatu tim gabungan pelatih internal dan eksternal yang memberikan pengembangan kepada para karyawan. Cara ini paling baik karena pelatih akan saling isi-mengisi dalam memberikan pengembangan kepada karyawan. 2. Syarat-Syarat Pelatih a. Teaching Skill Seorang pelatih harud mempunyai kecakapan untuk mendidik atau mengajarkan, membimbing, memberikan petunjuk dan mentrasfer pengetahuannya kepada peserta pengembangan. b. Comucation Skill Seorang pelatih harus mempunyai kecakapan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan secara efektif. Jadi, suaranya jelas, tulisanyabaik, dan kata-katanya mudah dipahami peserta pengembangan. c. Personality Authority Seorang pelatih harus memiliki kewibawaan terhadap peserta pengembangan. Ia harus berprilaku baik, sifat dan kepribadianya disenangi, kemampuan dan kecakapanya diakui. d. Social Skill Seorang pelatih harus mempunyai kemahiran dalam bidang sosial agar terjamin kepercayaan dan kesetian dari para peserta pengembangan. Ia harus suka menolong, objektif, dan senang jika anak didiknya maju serta dapat menghargai orang lain. e. Thecnical Competent Seorang pelatih harus berkemampuan teknis, kecakapan teoritis dan tangkas dalam mengambil suatu keputusan. f. Stabilitas Emosi Seorang pelatih tidak boleh berprasangka jelek terhadap anak didiknya, tidak boleh cepat marah, mempunyai sifat kebapaan, keterbukaan, tidak pendendam, serta memberikan nilai yang obyektif. 3. Proses pengembangan Langkah-langkah pengembangan hendaknya dilakukan sebagai berikut. a. Sasaran Setiap pengembangan harus terlebih dahulu ditetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai. Apakah sasaran pengembangan untuk pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis mengerjakan pekerjaan ( thecnical skill ) ataukah untuk meningkatkan kecakapan memimpin ( managerial skill ) dan conceptual skill. Penetapan sasaran harus didasarkan kepada kebutuhan jabatan atau pekerjaaan dari karyawan yang bersangkutan. b. Kurikulum Kurikulum atau mata pelajaran yang akan diberikan harus mendukung tercapainya sasaran dari pengembangan itu. Kurikulum harus ditetapkan secara sistematis, jumlah jam pertemuan, metode pengajaran, dan sistem evaluasinya harus jelas agar sasaran dari pengembangan itu optimal. c. Sarana Mempersiapkan tempat dan alat-alat yang akan digunakan dalam pelaksanaan pengembangan. Penyediaan tempat dan alat-alat harus didasarkan pada prinsip ekonomi serta berpedoman pada sasaran pengembangan yang ingin dicapai. Misalnya: tempat pengembangan sebaiknya mempunyai latar belakang yang relatih homogen dan jumlahnya ideal, supaya kelancaran pengembangan terjamin. e. Peserta Menetapkan syarat-syarat dan jumlah peserta yang dapat mengikuti pengembangan. Misalnya usia, jenis kelamin, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikannya. Peserta pengembangan sebaiknya mempunyai latar belakang yangrelatif homogen dan jumlahnya idal, Supaya kelancaran pengembangan terjamin. f. Pelatih Menunjuk pelatih atau instruktur yang memenuhi persyaratan untuk mengajar mata pelajaran sehingga sasaran pengembangan tercapai. Pengangkatan pelatih atau instruktur harus berdasarkan kemampuan objektf ( teoritis dan praktis ) bukan didasarkan pada kawan atau saudara. Dengan pelatih yang kualified akan menghasilkan untuk didik yang baik. f. Pelaksanaan Melaksanakan proses belajar-mengajar artinya setiap pelatih mengajarkan materi pelajaran kepada peserta pengembangan. Proses belajar-mengajar harus di akhiri dngan ujian atau evaluasi utuk mengetahu sasaran pengembangan tercapai atau tidak.

pengertian perencenaan

Pengertian Perencanaan Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program. Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi. Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan. Unsur-Unsur Perencanaan Dalam menetapkan suatu rencana harus lah mengandung unsur-unsur sebagai berikut: 1. Tujuan. Suatu rencana yang akan dilaksanakan harus mempunyai tujuan yang jelas dan mempunyai batasan akan tujuan tersebut (fokus). Dalam batasan ini dirinci tentang limit waktu yang akan dipakai, bagaimana cara pencapaian tujuan tersebut dan lain sebagainya. 2. Politik. Yang dimaksud dengan politik ini adalah kewenangan, delegasi dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan sebuah rencana. Sehingga tujuan yang telah direncanakan akan berhasil. 3. Prosedur, merupakan urutan tindakan atau kegiatan yang terorganisir dalam rangka pencapaian tujuan tersebut. 4. Anggaran atau budget merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian tujuan. Anggaran ini harus dibuat serealistis mungkin, sehingga beban dari pelaksanaan ini tidak tidak lah begitu berat. 5. Program, merupakan gabungan dari politik, prosedur dan anggaran serta perlu adanya alternatif tujuan bilamana tujuan utamanya tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan. Alasan Mengapa Perencanaan Diperlukan dalam Kegiatan Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan dari suatu organisasi, strategi pencapaian tujuan organisasi serta langkah-langkah teknis yang dilakukan sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai. Orang sering tidak menyadari betapa pentingnya perencanaan tersebut dan cenderung melakukan sesuatu tanpa perencanaan. Ada kutipan yang mengatakan "Everything won't go as smooth as planned ~ Semua tidak akan berjalan selancar yang telah direncanakan". Bahkan sesuatu hal yang telah direncanakan belum tentu akan berjalan mulus sesuai dengan harapan dan mungkin akan mengalami gangguan pada saat pelaksanaannya. Apabila suatu kegiatan dilaksanakan tanpa perencanaan tentunya malah akan memiliki resiko yang lebih banyak dalam menjumpai gangguan pada saat pelaksanaannya. Untuk kegiatan-kegiatan kecil mungkin saja perencanaan belum memiliki efek yang berarti apabila menemui kendala pada saat kegiatan berlangsung. Akan tetapi, apabila kegiatan berskala besar, maka dapat berakibat gagalnya kegiatan tersebut atau dalam bisnis maka akan mengakibatkan keerugian yang sangat besar. Perencanaan berperan besar dalam menekan resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan perencanaan, kita dapat memprediksi hal-hal tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi di masa depan dan melakukan tindakan antisipasi semenjak dini. MANFAAT PERENCANAAN 1. Standar pelaksanaan dan pengawasan 2. Pemilihan berbagai alternative terbaik 3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan 4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi 5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan 6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan, 7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti. Tipe-Tipe Perencanaan Dan Rencana. Ada paling sedikit lima dasar pengklasifikasikan rencana-rencana sebagai berikut: 1. Bidang fungsional. 2. Tingkatan organisasional. 3. Karekteristik-karekteristik (sifat) 4. Waktu. 5. Unsur-unsur rencana. Tenaga Kerja Definisi tenaga diberikan oleh Kamus Oxford Fajar (Edisi Ketiga) sebagai keupayaan untuk membuat kerja. Sumber Tenaga adalah bahan asas yang diperlukan untuk menghasilkan tenaga. Sumber Tenaga secara amnya boleh dibahagikan kepada empat kategori; • Sumber Tenaga Utama • Sumber Tenaga Sekunder • Sumber Tenaga Yang Boleh Diperbaharui • Sumber Tenaga Yang Tidak Boleh Diperbaharui. 1. Sumber Tenaga Utama Yang Tidak Boleh Diperbaharui Sumber Tenaga Utama Yang Tidak Boleh Diperbaharui terdiri daripada berikut: • Bahan Api Fosil - Minyak mentah, arang batu dan gas asli adalah contoh sumber tenaga utama yang tidak boleh diperbaharui. • Minyak mentah ataupun petroleum adalah sejenis serbatian hidrokarbon cecair yang berwarna gelap dan pekat yang biasanya didapati di bahagian asas kerak bumi. • Arang batu adalah pepejal hitam semula jadi dan digunakan sebagai bahan bakar secara meluas. • Gas Asli adalah sejenis sebatian hidrokarbon dalam bentuk gas dan terbentuk di lapisan magma bumi. • Bahan Api Mineral – Uranium semula jadi seperti Uranium-234, Uranium-235 dan Uranium-238. • Uranium adalah unsur logam radioaktif yang berwarna kelabu atau keperakan. 2. Sumber Tenaga Utama Yang Boleh Diperbaharui Sumber Tenaga Utama Yang Boleh Diperbaharui terdiri daripada berikut: • Solar – Ia adalah sinaran cahaya dan haba dari matahari • Angin – Ia adalah pergerakan udara • Air Pasang Surut – Paras air laut yang naik turun akibat kesan putaran bumi dan tarikan graviti bulan. • Biomass – Ia adalah sisa-sisa hutan (seperti pokok-pokok mati, cawangan dan tunggul pokok), serpihan kayu dan sisa-sisa pepejal perbandaran.Biomass juga merangkumi pertanian dan sisa haiwan. • Geothermal – Ia adalah tenaga yang tersimpan di dalam bumi. Contohnya tempat yang mempunyai tenaga geothermal adalah di kolam-kolam air panas. 3. Sumber Tenaga Sekunder Sumber Tenaga Sekunder adalah sumber tenaga yang telah berubah bentuk daripada sumber tenaga utama melalui proses penukaran tenaga. Sumber tenaga sekunder juga merujuk kepada pembawa tenaga kerana tenaga adalah dalam bentuk yang boleh bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Penukaran sumber tenaga daripada sumber tenaga utama kepada sumber tenaga sekunder adalah penting untuk pengunaan yang lebih mudah dan memberi manfaat kepada aktiviti-aktiviti pengguna. Contoh tenaga sekunder adalah tenaga elektrik dan bahan bakar hidrogen. Penggunaan bahan bakar hidrogen sebagai sumber tenaga sekunder masih terhad dan penggunaannya dijangka bertambah pada masa hadapan. Sebagai contoh Hidrogen digunakan sebagai bahan bakar dalam roket. Kapal angkasa mengunakan bateri yang berasaskan sel bahan api hidrogen untuk menjalankan sistem komputer. Tenaga sekunder yang lain adalah tenaga elektrik dan kegunaannya adalah pelbagai, misalnya untuk menjanakan perkakasan dan peralatan elektrik seperti penyaman udara, peti sejuk, ruang serta pemanasan air, lampu dan lain-lain lagi. PROSES SELEKSI Proses seleksi adalah serangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak. Langkah-langkah ini mencakup pemaduan kebutuhan-kebutuhan kerja pelamar dan organisasi. Dalam banyak departemen personalia, penarikan dan seleksi digabungkan dan disebut Employment function. Proses seleksi adalah pusat manajemen personalia. Analisa jabatan, perencanaan sumber daya manusia, dan penarikan dilakukan terutama untuk membantu seleksi personalia. MASUKAN-MASUKAN SELEKSI Para manajer personalia menggunakan proses seleksi untuk mengambil keputusan penerimaan karyawan baru. Proses seleksi tergantung pada tiga masukan penting. Informasi analisis jabatan memberikan deskripsi jabatan, spesifikasi jabatan dan standar-standar prestasi yang diisyaratkan jabatan. Rencana-rencana sumber daya manusia memberitahukan kepada manajer personalia bahwa ada lowongan pekerjaan. Akhirnya, penarikan agar manajer personalia mendapatkan sekelompok orang yang akan dipilih. Ketiga masukan ini sangat menentukan efektivitas proses seleksi. Disamping itu, manajer personalia harus menghadapi paling tidak tiga tantangan, yaitu tantangan-tantangan suplai, ethis dan organisasional. Berbagai tantangan ini sering menjadi kendala proses seleksi. Tantangan-tantangan Suplai Semakin besar jumlah pelamar yang “qualified” maka akan semakin mudah bagi departemen personalia untuk memilih karyawan baru yang berkualitas. Dalam kenyataannya, banyak lowongan jabatan, seperti kebutuhan manajer profesional sekarang ini, sangat sulit dipenuhi. Keterbatasan suplai tersebut menyebabkan organisasi tidak leluasa memilih calon karyawan terbaik. Tantangan-tantangan Ethis Penerimaan karyawan baru karena hubungan keluarga, pemberian komisi dan kantor penempatan tenaga kerja, atau karena suap, semuanya merupakan tantangan bagi pengelola organisasi. Bila standar-standar ethis ini dilanggar, karyawan baru mungkin dipilih secara tidak tepat. Tantangan-tantangan Organisasional Proses seleksi bukan merupakan tujuan akhir, tetapi prasarana dengan mana organisasi berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasarannya. Secara alamiah, organisasi menghadapi keterbatasan-keterbatasan, seperti anggaran atau sumber daya lainnya yang mungkin akan membatasi proses seleksi. Disamping itu, berbagai strategi, kebijaksanaan dan taktik organisasi juga merupakan batasan-batasan. LANGKAH-LANGKAH DALAM PROSES SELEKSI Departemen personalia dapat menggunakan berbagai prosedur seleksi untuk membandingkan pelamar dengan spesifikasi jabatan. Langkah-langkah dalam prosedur seleksi yang biasa digunakan paling tidak terdiri dari tujuah langkah. Bagi pelamar yang berasal dari suplai internal, kadang-kadang tidak perlu melalui beberapa langkah, seperti penerimaan pendahuluan, pemeriksaan referensi atau evaluasi medis (kesehatan). Langkah-langkah Dalam Proses Seleksi TAHAP 1 : PENERIMAAN PENDAHULUAN Proses seleksi merupakan jalur dua arah. Organisasi memilih para karyawan dan para pelamar memilih perusahaan. Seleksi dimulai dengan kunjungan calon pelamar ke kantor personalia atau dengan permintaan tertulis untuk aplikasi. Bila pelamar datang sendiri, wawancara pendahuluan dapat dilakukan. Ini akan sangat membantu dalam upaya menghilangkan kesalahapahaman dan menghindarkan pencarian informasi dari sumber tidak resmi (“jalan belakang”). TAHAP 2 : TES-TES PENERIMAAN Tes-tes penerimaan sangat berguna untuk mendapatkan informasi yang relatif obyektif tentang pelamar yang dapat dibandingkan dengan para pelamar lainnya dan para karyawan sekarang. Tes-tes penerimaan merupakan berbagai peralatan bantu yang menilai kemungkinan padunya antara kemampuan, pengalaman dan kepribadian pelamar dan persyaratan jabatan. Agar tes dapat meloloskan para pelamar yang tepat, maka ia harus valid. Validitas berarti bahwa skor-skor tes mempunyai hubungan yang berarti (signifikan) dengan prestasi kerja atau dengan kriteria-kriteria relevan lainnya. Berbagai Peralatan Tes Ada bermacam-macam jenis tes penerimaan. Setiap tipe tes mempunyai kegunaan yang terbatas, dan mempunyai tujuan yang berbeda. Secara ringkas, berbagai tipe tes dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Tes-tes Psikologis (Psychological Test) - Test kecerdasan (intelligence test) - Test kepribadian (personality test) - Test bakat (aptitude test) - Test minat (interest test) - Tes prestasi (achievement test) 2. Tes-tes Pengetahuan (Knowledge Tests) 3. Performance Tests : Yaitu bentuk tes yang mengukur kemampuan para pelamar untuk melaksanakan beberapa bagian pekerjaan yang akan dipegangnya. Sebagai contoh, tes mengetik untuk calon pengetik. TAHAP 3 : WAWANCARA SELEKSI Wawancara seleksi adalah percakapan formal dan mendalam yang dilakukan untuk mengevaluasi hal dapat diterimanya atau tidak (acceptability) seorang pelamar. Pewawancara (interviewer) mencari jawab dua pertanyaan umum. Dapatkah pelamar melaksanakan pekerjaan? Bagaimana kemampuan pelamar dibandingkan dengan pelamar lain. TAHAP 4 : PEMERIKSAAN REFERENSI Bagaimana tipe pelamar? Apakah pelamar adalah pekerja yang dapat dipercaya? Bagaimana sifat-sifat atau kepribadian pelamar? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, departemen personalia menggunakan berbagai referensi. Personal references-tentang karakter pelamar-biasanya diberikan oleh keluarga atau teman-teman terdekat yang ditunjuk oleh pelamar sendiri atau diminta perusahaan. Bila referensi diserahkan secara tertulis, pemberi referensi biasanya hanya menekankan hal-hal positif. Oleh karena itu, referensi pribadi pada umumnya jarang digunakan. Employment references. Mencakup latar belakang atau pengalaman kerja pelamar. Banyak spesifikasi personalia bersikap skeptis terhadap referensi-referensi tersebut, karena dalam kenyatannya organisasi sangat jarang untuk mendapatkan referensi yang benar. TAHAP 5 : EVALUASI MEDIS Proses seleksi ini mencakup pemeriksaan kesehatan pelamar sebelum keputusan penerimaan karyawan dibuat. Pada umumnya, evaluasi ini mengharuskan pelamar untuk menunjukkan informasi kesehatannya. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter diluar perusahaan maupun oleh tenaga medis perusahaan sendiri. Evaluasi medis memungkinkan perusahaan untuk menekan biaya perawatan kesehatan karyawan dan asuransi jiwa, mendapatkan karyawan yang memenuhi persayaratan kesehatan fisik untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu, atau memperoleh karyawan yang dapat mengatasi stress fisik dan mental suatu pekerjaan. TAHAP 6 : WAWANCARA ATASAN LANGSUNG Atasan langsung (penyelia) pada akhirnya merupakan orang yang bertanggungjawab atas para karyawan baru yang diterima. Oleh karena itu, pendapat dan persetujuan mereka harus diperhatikan untuk keputusan penerimaan final. Penyelia sering mempunyai kemampuan untuk mengevaluasi kecakapan teknis pelamar dan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pelamar tentang pekerjaan tertentu secara lebih tepat. Atas dasar ini banyak organisasi yang memberikan wewenang kepada penyelia untuk mengambil keputusan penerimaan final. Komitmen para penyelia pada umumnya akan semakin besar bila mereka diajak berpartisipasi dalam proses seleksi. Partisipasi mereka paling baik diperoleh melalui supervisory interview. Dengan mengajukan serangkaian pertanyaan, penyelia menilai kecakapan teknis, potensi, kesediaan bekerjasama, dan seluruh kecocokan pelamar. Wawancara ini berguna sebagai suatu cara efektif untuk meminimumkan pertukaran karyawan, karena karyawan telah dapat memahami perusahaan dan pekerjaannya sebelum mereka mengambil keputusan untuk bekerja pada perusahaan. TAHAP 7 : KEPUTUSAN PENERIMAAN Apakah diputuskan oleh atasan langsung atau departement personalia, keputusan penerimaan menandai berakhirnya proses seleksi. Dari sudut pandangan hubungan masyarakat (public relations), para pelamar lain yang tidak terpilih harus diberitahu. Departemen personalia dapat mempertimbangkan lagi para pelamar yang ditolak untuk lowongan-lowongan pekerjaan lainnya karena mereka telah melewati berbagai macam tahap proses seleksi. HASIL SELEKSI DAN UMPAN BALIK Hasil akhir proses seleksi adalah orang yang diterima sebagai karyawan baru. Bila masukan-masukan seleksi diperhatikan dengan seksama dan langkah-langkah dalam proses seleksi diikuti secara benar, maka para karyawan baru akan merupakan sumber daya manusia yang produktif. Dan karyawan produktif adalah bukti paling baik suatu proses seleksi yang efektif. Untuk mengevaluasi baik karyawan baru maupun proses seleksi diperlukan umpan balik. Umpan balik ini mungkin mencakup informasi tentang kepuasan karyawan, perputaran dan absensi, prestasi kerja, kegiatan serikat kerja, atau sikap penyelia. Umpan balik yang konstruktif diperoleh melalui diperoleh melalui serangkaian pertanyaan tertentu. Bagaimana karyawan baru menyesuaikan diri dengan organisasi? Bersikap terhadap pekerjaan? Terhadap karier dimana pekerjaan merupakan salah satu komponen? Dan akhirnya, bagaimana karyawan melaksanakan pekerjaan? Jawaban-jawaban untuk masing-masing pertanyaan tersebut memberikan umpan balik tentang karyawan baru dan proses seleksi. PENGEMBANGAN KARYAWAN PENTINGNYA PENGEMBANGAN Pengembangan ( development ) adalah fungsi operasional kedua dari menejemen personalia. Pengeembangan karyawwan ( baru/lama ) perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan. Agar pengembangan dapat dilaksanakan dengan baik, harus lebih dahulu di tetapkan suatu program pengembangan karyawan. Program pengembangan karyawan hendaknya di susun secara cermat dan didasarkan pada metode-metode ilmiah serta berpedoman pada keterampilan yang dibutuhkan perusahaan saat ini maupun untuk masa depan. Pengembangan harus bertujuan untuk meningkatkan teknis, teoritis, konseptual dan moralkaryawan supaya prestasi kerjanya baik dan mencapai hasil yang optimis. Pengembangan karyawan dirasa semakin penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan yang sejenis. Setiap personil perusahaaan dituntut agar dapat bekerja efektif, efesien, kualitas dan kuantitas pekerjaannya baik sehingga daya saig perusahaan semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan nonkarier maupun karir bagi para karyawan ( baru atau lama ) melalui latihan dan pendidikan. Pimpinan perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan baru pada umunnya mempunyai kecakapan teoritis saja dari bangku kuliah. Jadi, perlu di kembangkan dalam kemampuan nyata untuk dapat menyelesaikan pekerjaanya. Pengembangan karyawan memang membutuhkam biaya cukup besar, tetapi biaya ini merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan di bidang personalia. Karena karyawan yang cakap dan terampil akan apat bekerja lebih efesien, efektif, pemborosan bahan baku, dan ausnya mesin berkurang, hasil kerjanya lebih baik maka daya saing perusahaan akan semakin besar,. Hal ini akan memberi peluang lebih baik maka yang lebih baik bagi perusahaan untuk meperoleh laba yang semakin besar sehingga balas jasa ( gaji dan benefit ) karyawan dapat dinaikan. Untuk lebih jelasnya akan di bahas pengertian pengembangan berdasrkan beberapa versi. Peserta yang akan mengikuti pengembangan darisuatu perusahaan adalah karyawan baru dan lama, baik dia tenaga operasional atau karyawan manajerial. a. Karyawan baru yaitu karyawan yang baru diterima bekerja pada perusahaan. Mereka diberi pengembangan agar memahami, terampil, dan ahli dalam menyelesaikan pekerjaannya, sehingga para karyawan dapat bekerja efesien dan efektif pada jabatan pekerjaannya.Pengembangan karyawan baru perlu dilaksanakan agar teori dasar yang telah mereka kuaeai dapat diimplementasikan secara baik dalam pekerjaannya. b. Karyawan lama yaitu karyawan lama yang di tugaskan perusahaan untuk mengikuti pengembangan, seperti pada Balai Pusat Latihan Kerja. Pengembangan karyawan lama dilaksanakan karena tuntutan pekerjaan, jabtan, perluasan perusahaan, penggantian mesin lama dengan mesin baru, pembaruan metode kerja, serta persiapan untuk promosi. Jelasnya pengembangan karyawan lama perlu dilaksanakan agar para karyawan semakin memahami thecnical skill, human skill, manageril skill, supaya moral kerja dan prestasi kerjanya meningkat. Pelatih atau Instruktur 1. Pelatih Pelatih atau instruktur yaitu sorang atau ti yang memberikan latihan/pendidikan kepada para karyawan. Pelatih ( trainer ) memberikan peranan penting terhadap kemajuan kemampuan para karyawan yang akan dikembangkan. Pelatih yang akan melaksanakan pengembangan ( development = training education ) adalah pelatih internal, eksternal, serts gabungan intenal dan eksternal. a. Pelatih Internal Pelatih iternal adalah seorang atau susunan atau suatu tim pelatih yang di tugaskan dari perusahaan memberikan latihan atau pendidikan kepada karyawan. b. Pelatih Eksternal Pelatih ekdternal adalah seseorang atau suatu tim pelatih dari luar perusahaan diminta untuk memberikan pengembangan kepada para karyawan, baik pelatihnya didatangkan atau karyawannya ditugaskan untuk mengikuti lembaga-lembaga pendidikan atau pelatihan. c. Pelatihan Gabungan Internal dan Eksternal Pelatihan gabungan internal da eksternal adalah suatu tim gabungan pelatih internal dan eksternal yang memberikan pengembangan kepada para karyawan. Cara ini paling baik karena pelatih akan saling isi-mengisi dalam memberikan pengembangan kepada karyawan. 2. Syarat-Syarat Pelatih a. Teaching Skill Seorang pelatih harud mempunyai kecakapan untuk mendidik atau mengajarkan, membimbing, memberikan petunjuk dan mentrasfer pengetahuannya kepada peserta pengembangan. b. Comucation Skill Seorang pelatih harus mempunyai kecakapan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan secara efektif. Jadi, suaranya jelas, tulisanyabaik, dan kata-katanya mudah dipahami peserta pengembangan. c. Personality Authority Seorang pelatih harus memiliki kewibawaan terhadap peserta pengembangan. Ia harus berprilaku baik, sifat dan kepribadianya disenangi, kemampuan dan kecakapanya diakui. d. Social Skill Seorang pelatih harus mempunyai kemahiran dalam bidang sosial agar terjamin kepercayaan dan kesetian dari para peserta pengembangan. Ia harus suka menolong, objektif, dan senang jika anak didiknya maju serta dapat menghargai orang lain. e. Thecnical Competent Seorang pelatih harus berkemampuan teknis, kecakapan teoritis dan tangkas dalam mengambil suatu keputusan. f. Stabilitas Emosi Seorang pelatih tidak boleh berprasangka jelek terhadap anak didiknya, tidak boleh cepat marah, mempunyai sifat kebapaan, keterbukaan, tidak pendendam, serta memberikan nilai yang obyektif. 3. Proses pengembangan Langkah-langkah pengembangan hendaknya dilakukan sebagai berikut. a. Sasaran Setiap pengembangan harus terlebih dahulu ditetapkan secara jelas sasaran yang ingin dicapai. Apakah sasaran pengembangan untuk pengembangan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis mengerjakan pekerjaan ( thecnical skill ) ataukah untuk meningkatkan kecakapan memimpin ( managerial skill ) dan conceptual skill. Penetapan sasaran harus didasarkan kepada kebutuhan jabatan atau pekerjaaan dari karyawan yang bersangkutan. b. Kurikulum Kurikulum atau mata pelajaran yang akan diberikan harus mendukung tercapainya sasaran dari pengembangan itu. Kurikulum harus ditetapkan secara sistematis, jumlah jam pertemuan, metode pengajaran, dan sistem evaluasinya harus jelas agar sasaran dari pengembangan itu optimal. c. Sarana Mempersiapkan tempat dan alat-alat yang akan digunakan dalam pelaksanaan pengembangan. Penyediaan tempat dan alat-alat harus didasarkan pada prinsip ekonomi serta berpedoman pada sasaran pengembangan yang ingin dicapai. Misalnya: tempat pengembangan sebaiknya mempunyai latar belakang yang relatih homogen dan jumlahnya ideal, supaya kelancaran pengembangan terjamin. e. Peserta Menetapkan syarat-syarat dan jumlah peserta yang dapat mengikuti pengembangan. Misalnya usia, jenis kelamin, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikannya. Peserta pengembangan sebaiknya mempunyai latar belakang yangrelatif homogen dan jumlahnya idal, Supaya kelancaran pengembangan terjamin. f. Pelatih Menunjuk pelatih atau instruktur yang memenuhi persyaratan untuk mengajar mata pelajaran sehingga sasaran pengembangan tercapai. Pengangkatan pelatih atau instruktur harus berdasarkan kemampuan objektf ( teoritis dan praktis ) bukan didasarkan pada kawan atau saudara. Dengan pelatih yang kualified akan menghasilkan untuk didik yang baik. f. Pelaksanaan Melaksanakan proses belajar-mengajar artinya setiap pelatih mengajarkan materi pelajaran kepada peserta pengembangan. Proses belajar-mengajar harus di akhiri dngan ujian atau evaluasi utuk mengetahu sasaran pengembangan tercapai atau tidak.

Sabtu, 27 April 2013

go public

Pengertian Go Public Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public. Untuk go public, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go public atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM-LK. Bentuk bentuk kepemilikan bisnis dibagi kedalam beberapa macam jenis yaitu Perusahaan perseorangan Perusahan yang dimiliki dan di kelola oleh satu orang. Usaha dan pemiliknya adalah satu kesatuan dan sama di mata hukum. Keunggulan perusahaan perseorangan: * mudah dibentuk * bentuk kepemilikan yang paling murah untuk dimulai * inseftif * kewenangan penuh untuk mengambil keputusan * tidak ada pembatas hukum khusus * mudah dihentikan Kelemahan perusahaan perseorangan: *kewajiban pribadi tidak terbatas * keahlian dan kemampuan yang terbatas * perasaan terisolasi * keterbatasan ke akses modal * kurangnya kesinambungan bisnis Firma Firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Keunggulan firma:  badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya  Semua keputusannya diambil bersama-sama.  Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah Kelemahan firma:  Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.  Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain. CV CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai Keunggulan cv:  Modal yang dikumpulkan lebih besar  Lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia  Kemampuan manajemennya lebih besar  Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan PT. Kelemahan cv:  Sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas  Kelangsungan hidupnya tidak menentu  Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan Perseroan Perseroan adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Macam macam perseroan:  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.  PT Garuda Indonesia (Persero)  PT Angkasa Pura (Persero)  PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)  PT Tambang Bukit Asam (Persero)  dll Perseroan pun dibagi kedalan 3 macam:  perseroan lokal, perseroan asing, perseroan luarnegri(alien corporation)).  Sifat sifat perseroan dibagi kedalam 2 macam yaitu perseroan terbuka dan perseroan tertutup. Berikut cara mendirikan perseroan:  1. Nama perseroan  2. Pernyatan tujuan perseroan  3. Jangka waktu untuk perseroan  4. Nama dan alamat pendiri  5. Tempat bisnis  6. Jumlah modal saham yang diperbolehkan  7. Modal yang disyaratkan pada waktu pendirian perseroan  8. Perjanjian hak prioritas, jika ada, yang diberikan kepada pemegang saham  9. Pembatasan pemindahan hak saham  10. Nama dan alamat dari pejabat dan direktur perseroan  11. Aturan yang mengatur operasi perusahaan Keunggulan perseroan:  Kewajiban terbatas dari pemegang saham  Kemampuan mengumpulkan modal  Kemampuan untuk berlangsung selamanya  Kepemilikan yang dapat dipindahkan Kelemahan perseroan:  Biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses pendirian perseroan  Pajak ganda  Kemungkinan merosotnya insentif manajerial  Persyaratan hukum dan peraturan pemerintah  Kemungkinan pendiri kehilangan kendali perusahaan BENTUK – BENTUK KERJASAMA DALAM KEGIATAN BISNIS A. Merger B. Merger atau fusi adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga dari sudut ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha yang bergabung. Di pandang dari segi ekonomi, ada dua jenis merger, yaitu merger horizontal dan merger vertikal. Merger horizontal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis ( produksinya ) berbeda satu sama lain sehingga yang satu dengan yang lain nya merupakan kelanjutan dari masing – masing produk. Contoh PT A mengusahakan kapas, bergabung dengan PT C yang mengusahakan kain dan seterusnya. Dengan demikian tujuan kerjasama disini adalah menjamin tersedianya pasokan atau penjualan dan distribusi di mana PT B akan mempergunakan produk PT A dan PT C akan mempergunakan produk PT B dan seterusnya. Merger vertikal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis berbeda satu sama lain, namun tidak saling mendukung dalam penggunaan produk. Misal nya badan usaha perhotelan, bergabung dengan badan usaha perbankan, perasuransian sehingga di sini terlihat adanya diversifikasi usaha dalam suatu penggabungan badan usaha. Di pandang dari aspek hukum, bentuk kerjasama ini hanya dapat dilakukan pada badan usaha dengan status badan hukum ( dalam hal ini perseroan terbatas ). B. Konsolidasi Antara konsolidasi dan merger sering kali dipersamakan sehingga dalam praktik kedua istilah ini sering di pertukarkan dan dianggap sama artinya, namun sebenarnya terdapat perbedaan pengertian antara konsolidasi dan merger. Dalam merger penggabungan antara dua atau lebih badan usaha tidak membuat badan usaha yang bergabung menjadi lenyap, sedangkan konsolidasi adalah penggabungan antara dua atau lebih badan usaha yang menggabungkan diri saling melebur menjadi satu dan membentuk satu badan usaha yang baru, oleh kerena itu, konsolidasi ini sering kali di sebut dengan peleburan. C. Joint Venture Joint venture secara umum dapat di artikan sebagai suatu persetujuan di antara dua pihak atau lebih, untuk melakukan kerjasama dalam suatu kegiatan. Persetujuan di sini adalah kesepakatan yang di dasari atau suatu perjanjian yang harus tetap berpedoman kepada syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Jadi menurut Amirizal joint venture adalah kerjasama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional semata – mata berdasarkan suatu perjanjian belaka ( contractueel ). Subjek dari joint venture dapat di bagi menjadi dua jenis kerjasama yaitu : 1. Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum RI 2. Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum asing/lembaga internasional. D. Waralaba Waralaba yang dulu dikenal dengan istilah franchise sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralalaba. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Kriteria tertentu yang dimaksudkan adalah syarat mutlak untuk adanya waralaba, kriteria tersebut adalah : 1. Memiliki ciri khas usaha Artinya suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain yang sejenis dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas di maksud. Misalnya sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan dsb. 2. Terbukti sudah memberikan keuntungan Maksudnya bahwa usaha tersebut berdasarkan pengalaman pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 ( lima ) tahun dan telah mempunyai kiat – kiat bisnis untuk mengatasi masalah – masalah dalam perjalanan usahanya, terbukti masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan. 3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yag dibuat secara tertulis. Dimaksud dengan standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis adalah supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama ( standard operational procedure ). 4. Mudah diajarkan dan di aplikasikan Maksudnya usaha tersebut mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajeman yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba. 5. Adanya dukungan yang berkesinambungan yaitu dukungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus – menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi 6. Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar Adalah HKI yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.

go public

Pengertian Go Public Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go public. Untuk go public, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go public atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM-LK. Bentuk bentuk kepemilikan bisnis dibagi kedalam beberapa macam jenis yaitu Perusahaan perseorangan Perusahan yang dimiliki dan di kelola oleh satu orang. Usaha dan pemiliknya adalah satu kesatuan dan sama di mata hukum. Keunggulan perusahaan perseorangan: * mudah dibentuk * bentuk kepemilikan yang paling murah untuk dimulai * inseftif * kewenangan penuh untuk mengambil keputusan * tidak ada pembatas hukum khusus * mudah dihentikan Kelemahan perusahaan perseorangan: *kewajiban pribadi tidak terbatas * keahlian dan kemampuan yang terbatas * perasaan terisolasi * keterbatasan ke akses modal * kurangnya kesinambungan bisnis Firma Firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Keunggulan firma:  badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya  Semua keputusannya diambil bersama-sama.  Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah Kelemahan firma:  Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.  Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain. CV CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai Keunggulan cv:  Modal yang dikumpulkan lebih besar  Lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia  Kemampuan manajemennya lebih besar  Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan PT. Kelemahan cv:  Sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas  Kelangsungan hidupnya tidak menentu  Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan Perseroan Perseroan adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Macam macam perseroan:  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.  PT Garuda Indonesia (Persero)  PT Angkasa Pura (Persero)  PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)  PT Tambang Bukit Asam (Persero)  dll Perseroan pun dibagi kedalan 3 macam:  perseroan lokal, perseroan asing, perseroan luarnegri(alien corporation)).  Sifat sifat perseroan dibagi kedalam 2 macam yaitu perseroan terbuka dan perseroan tertutup. Berikut cara mendirikan perseroan:  1. Nama perseroan  2. Pernyatan tujuan perseroan  3. Jangka waktu untuk perseroan  4. Nama dan alamat pendiri  5. Tempat bisnis  6. Jumlah modal saham yang diperbolehkan  7. Modal yang disyaratkan pada waktu pendirian perseroan  8. Perjanjian hak prioritas, jika ada, yang diberikan kepada pemegang saham  9. Pembatasan pemindahan hak saham  10. Nama dan alamat dari pejabat dan direktur perseroan  11. Aturan yang mengatur operasi perusahaan Keunggulan perseroan:  Kewajiban terbatas dari pemegang saham  Kemampuan mengumpulkan modal  Kemampuan untuk berlangsung selamanya  Kepemilikan yang dapat dipindahkan Kelemahan perseroan:  Biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses pendirian perseroan  Pajak ganda  Kemungkinan merosotnya insentif manajerial  Persyaratan hukum dan peraturan pemerintah  Kemungkinan pendiri kehilangan kendali perusahaan BENTUK – BENTUK KERJASAMA DALAM KEGIATAN BISNIS A. Merger B. Merger atau fusi adalah suatu penggabungan satu atau beberapa badan usaha sehingga dari sudut ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha yang bergabung. Di pandang dari segi ekonomi, ada dua jenis merger, yaitu merger horizontal dan merger vertikal. Merger horizontal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis ( produksinya ) berbeda satu sama lain sehingga yang satu dengan yang lain nya merupakan kelanjutan dari masing – masing produk. Contoh PT A mengusahakan kapas, bergabung dengan PT C yang mengusahakan kain dan seterusnya. Dengan demikian tujuan kerjasama disini adalah menjamin tersedianya pasokan atau penjualan dan distribusi di mana PT B akan mempergunakan produk PT A dan PT C akan mempergunakan produk PT B dan seterusnya. Merger vertikal adalah penggabungan satu atau beberapa perusahaan yang masing – masing kegiatan bisnis berbeda satu sama lain, namun tidak saling mendukung dalam penggunaan produk. Misal nya badan usaha perhotelan, bergabung dengan badan usaha perbankan, perasuransian sehingga di sini terlihat adanya diversifikasi usaha dalam suatu penggabungan badan usaha. Di pandang dari aspek hukum, bentuk kerjasama ini hanya dapat dilakukan pada badan usaha dengan status badan hukum ( dalam hal ini perseroan terbatas ). B. Konsolidasi Antara konsolidasi dan merger sering kali dipersamakan sehingga dalam praktik kedua istilah ini sering di pertukarkan dan dianggap sama artinya, namun sebenarnya terdapat perbedaan pengertian antara konsolidasi dan merger. Dalam merger penggabungan antara dua atau lebih badan usaha tidak membuat badan usaha yang bergabung menjadi lenyap, sedangkan konsolidasi adalah penggabungan antara dua atau lebih badan usaha yang menggabungkan diri saling melebur menjadi satu dan membentuk satu badan usaha yang baru, oleh kerena itu, konsolidasi ini sering kali di sebut dengan peleburan. C. Joint Venture Joint venture secara umum dapat di artikan sebagai suatu persetujuan di antara dua pihak atau lebih, untuk melakukan kerjasama dalam suatu kegiatan. Persetujuan di sini adalah kesepakatan yang di dasari atau suatu perjanjian yang harus tetap berpedoman kepada syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Jadi menurut Amirizal joint venture adalah kerjasama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional semata – mata berdasarkan suatu perjanjian belaka ( contractueel ). Subjek dari joint venture dapat di bagi menjadi dua jenis kerjasama yaitu : 1. Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum RI 2. Antara orang atau badan hukum RI dengan orang atau badan hukum asing/lembaga internasional. D. Waralaba Waralaba yang dulu dikenal dengan istilah franchise sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralalaba. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Kriteria tertentu yang dimaksudkan adalah syarat mutlak untuk adanya waralaba, kriteria tersebut adalah : 1. Memiliki ciri khas usaha Artinya suatu usaha yang memiliki keunggulan atau perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan dengan usaha lain yang sejenis dan membuat konsumen selalu mencari ciri khas di maksud. Misalnya sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan dsb. 2. Terbukti sudah memberikan keuntungan Maksudnya bahwa usaha tersebut berdasarkan pengalaman pemberi waralaba yang telah dimiliki kurang lebih 5 ( lima ) tahun dan telah mempunyai kiat – kiat bisnis untuk mengatasi masalah – masalah dalam perjalanan usahanya, terbukti masih bertahan dan berkembangnya usaha tersebut dengan menguntungkan. 3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yag dibuat secara tertulis. Dimaksud dengan standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis adalah supaya penerima waralaba dapat melaksanakan usaha dalam kerangka kerja yang jelas dan sama ( standard operational procedure ). 4. Mudah diajarkan dan di aplikasikan Maksudnya usaha tersebut mudah dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman atau pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajeman yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba. 5. Adanya dukungan yang berkesinambungan yaitu dukungan dari pemberi waralaba kepada penerima waralaba secara terus – menerus seperti bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi 6. Hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar Adalah HKI yang terkait dengan usaha seperti merek, hak cipta, paten, dan rahasia dagang, sudah di daftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi yang berwenang.

kewirausahaan

KEWIRAUSAHAAN Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan. Karakteristik dari wirausahawan terdiri dari faktor psikologis dan faktor sosiologi. Faktor Psikologis Wirausahawan bersifat kompleks. McClelland dalam Stoner (1996) menemukan bahwa orang yang mengejar karier seperti wirausahawan mempunyai kebutuhan untuk berprestasi. Orang seperti ini suka mengambil resiko, dan adanya resiko akan lebih mendorong mereka untuk berusaha lebih keras. Wirausahawan memerlukan rasa percaya diri, daya dorong, optimisme, dan semangat untuk meluncurkan dan mengoperasikan bisnis, tanpa kepastian mendapat gaji yang tetap. Mereka bersedia mengambil resiko keamanan untuk memperoleh keuntungan finansial. Faktor-Faktor Sosiologi Bagi wirausahawan minoritas seperti kaum wanita, mereka merasa mendapat diskriminasi dari kaum pria yang lebih banyak jumlahnya. Adanya kebutuhan untuk dihargai dan diterima oleh lingkungan, membuat mereka melakukan inovasi usaha yang tidak memerlukan modal besar, sehingga tidak bersaing secara langsung dengan kaum mayoritas. Faktor yang mempengaruhi seorang wirausaha dalam usahanya dipengaruhi oleh beberapa factor, dimana pada lingkup INTERNAL yaitu pada personal individu seorang pengusaha, dimana menyangkut aspek-aspek kepribadian seseorang tersebut dalam membuka bisnis. Sedangkan factor yang mempengaruhi lainnya yaitu lingkup EKSTERNAL, dimana pada lingkup ini mengarah pada lingkup sociological yang menyangkut masalah hubungan dengan family atau keluarga dan lingkup environmental yang menyangkut hubungan dengan lingkungan sekitar (Bygrave, 1994:3). Banyak perluang dalam mengidentifikasi hal baru dan lebih baik untuk dikerjakan dengan cara baru dan lebih baik didalam mengerjakan sesuatu. Wirausahawan adalah orang yang mencari dan melihat peluang yang tersembunyi dengan gagsan baru, kemudian bekerja keras mengubah peluang menjadi kenyataan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merintis usaha baru, yaitu : 1. Bidang usaha dan jenis usaha yang akan dirintiskan 2. Bentuk dan kepemilikan usaha yang akan dipilih 3. Tempat usaha yang akan dipilih 4. Organisasi usaha yang mungkin diperoleh 5. Lingkungan usaha yang akan berpengaruh Keuntungan dan Kerugian Tentang Hak Cipta dan Hak Paten Hak cipta dan hak paten adalah suatu pengakuan hukum yang sah dari sesuatu barang yang berwujud maupun tidak berwujud dari hasil ciptaan karya seseorang.. KEUNTUNGAN bagi pemilik karya tersebut karena mereka akan mendapat kan untung bersih dari hasil karya nya yang akan di jual ke publik, dan pihak-pihak yang ingin mendapat kan keuntungan dari karya tersebut tanpa meminta izin pemilik nya akan terjerat hukum yang berlaku sesuai UU hak cipta. Rugi untuk pembeli?? tidak juga sebenarnya, maksud nya rugi disini adalah masalah harga, kadang pembeli merasa barang original dari vendor kadang harga nya terlalu tinggi, makanya mereka mencari alternatif harga yang lebih murah dengan cara menghalalkan segala cara. Tidak hanya disitu kepengurusan hak cipta atau hak paten ini juga banyak tanggapan yang mengatakan pendaftaraan nya terlalu ribet. pihak pemilik karya juga merasa di rugikan sekali dengan tata cara pendaftaraan nya, dan mereka pun harus mengeluarkan kocek yang cukup dalam untuk mengurus ini. Tak sedikit para pemilik karya yang tidak mendaftarkan karya nya karena masalah pendaftaraan nya yang sulit. yaaa dengan kata lain keuntungan dari memiliki hak ini sangat besar karena nilai harga dari suatu ciptaan sangat lah mahal, namun kerugian nya juga besar bila kita melihat prosedur pendaftaraan selain itu Dengan adanya hak cipta dan hak paten maka sesuatu yang telah dipatenkan akan bernilai ekonomis yang tinggi sehingga banyak orang yang tidak mampu memilikinya dan akhirnya akan timbul pembajakan, dan orang-orang akan lebih memilih membajak dari pada membeli dengan harga yang sangat tinggi.

Selasa, 10 April 2012

wawasan nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Isi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3 unsur dasar wawasan nusantara :
1. wadah (contour)

Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia. Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
Dari Penjelasan di atas, dapatlah dilihat bahwa wadah yang dimaksud dalam unsur pertama ini adalah batas ruang lingkup atau bentuk wujud dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diumumkan melalui Dekrit Juanda tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Deklarasi ini kemudian disahkan melalui Perpu No. 4 tahun 1960 tentang perairan Indonesia. Bentuk wujud ini tidak dapat dipisahkan dari azaz Archipelago yang telah diperjuangkan pada pertemuan konvensi hukum laut internasional tahun 1982, mengikat semua negara. Oleh karena itu bentuk nusantara batas-batasnya ditentukan oleh laut, sejauh 12 mil dengan di dalamnya terdapat pulau-pulau serta gugusan pulau, berjumlah 17.508 buah pulau (11.808 diantanya belum mempunyai nama), yang satu sama lain dihubungkan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut dan selat. Dengan demikian bentuk wujud nusantara sekarang ini terdiri 65% wilayah laut/perairan dan 35% daratan. Luas seluruhnya kira-kira 5 juta km2 luas daratan, dengan panjang pantai 81.000 km. Adapun topografi daratannya merupakan pegunungan dengan gunung-gunung berapi, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Nusantara Indonesia disamping bentuk wujud di atas, juga mempunyai letak geografis yang khas, yaitu sebagai inti daripada posisi silang dunia, yang mempunyai pengaruh yang besar dalam tata kehidupan dan sifat perikehidupan nasionalnya.

2. isi (content)

“Isi” adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Berdasarkan kedua hal yang disebutkan di atas, maka dapat dilihat tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang dasar kita yang, berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Merupakan bentuk nyata dari isi konsepsi wawasan nusantara yang harus menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia, yang pada hakekatnya bertujuan unutk mewujudkan kesejahteraan, ketentraman, dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan pula untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.

3. tatalaku (conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, se¬dangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencermin¬kan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm nasional.

 Landasan – landasan Kedudukan wawasan nusantara dalam paradigma nasional :

1) Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia

Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan na¬sionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun han¬kamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata ke¬hidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhi¬nekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Ke¬bangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat "Wasantara."Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digu¬nakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wa¬wasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba-beragam dan bemilai strategis dmgan mengutamakan persattsan dan ke¬satuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional

2) Landasan Idiil: Pancasila

Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang teru¬muskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam mem¬bina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu me¬wadahi kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila me¬rupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sehagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mempunyai, kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pe¬merintahan, dan selurula rakyat Indonesia
Pancasila dalam kehidupan bemnasyarakat, ber¬bangsa, dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anu¬gerah Sang Pencipta baik dalam wujud kanstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wiiayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat,mar¬tabat bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan antarbangsa. Hal¬-hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan segala aspek dan di¬mensi kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar ia mampu mempertahankan identitas, integritas, dan kelang-sungan hidup serta pertumbuhannya dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional. Setelah menegara dalam menyelenggarakan kehidu¬pan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau Wawasan:Nu¬santara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan pe¬nyimpangan.
Wawasan Nusantara, pada hakikatnya merupakan pan¬caran dari falsafah Pancasila yang ditempkan dalam kondisi nyata Indo¬nesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah-bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar negara sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945: Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan Nusantara.

3) Landasan Konstitusional: UUD 1945

UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan brnegara. Bangsa In¬donesia bersepakat bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang ber¬bentuk republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan-sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena itu, negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta meng¬hendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi ke¬hidupan nasional. Artinya, kepentingan negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan di atas kepentingan golongan, ke¬lompok, dan perseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan per¬undangan-undangan yang berlaku yang memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air, dan dirgantara di atasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad mendayagunakan se¬genap kekayaan alam, sumber daya, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi, dan selaras nntuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam ke
Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajamya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.



Hakikat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.


SUMBER

blogspot.com
livejournal.com
http://syadiashare.com

budaya demokrasi menuju masyarakat madani

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Ada kelompok yang tidak setuju tentang sesuatu hal. Mereka kemudian berunjuk rasa, itu adalah DEMOKRASI. Akan tetapi, ketika unjuk rasa itu berubah menjadi huru hara, banyak orang mengatakan itu sikap dan tindakan anti demokrasi. Ketika kita dapat menunjukan budaya demokrasi yang benar dan beradab sesungguhnya kita sedang berjalan menuju masyarakat madani.
A. Pengertian dan Perinsip-Perinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi diartikan sebagai segala sesuatu yang dimiliki masyarakat dengan belajar, terutama meliputi gagasan-gagasan, kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma, kebiasaan-kebiasaan, dan sikap-sikap, serta cara-cara bertindak dalam kehidupan demokrasi.
1. Pengertian Budaya Demokrasi
Budaya berasal dari kata sanskerta BUDDHAYAH, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang artina budi atau akal. Artinya kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Atas dasar pengertian ini, yang dimaksud dengan budaya demokrasi adalah ode atau gagasan demokrasi. Pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan satu dengan yang lainnya. Berdasarkan itu ada dua gagasan utana demokrasi yaitu
a. Pengakuan Peran Serta Rakyat Didalam pemerintahan
b. Pengakuan Akan Harkat dan Martabat Manusia

2. Nilai-Nilai Demokrasi
Nilai berakar dalam diri seseorang dan bersifat lebih stabil dari sikap individu. Nilai dianggap sebagai bagian dari keperibadian kelompok atau kepribadian bangsa. Nilai demokrasi berarti pengalaman yang berarti bagi kehidupan bersama manusia. Orang Indonesia menganut nilai demokrasi. Demokrasi merupakan pengalaman yang berharga bagi kehidupan manusia karena demokrasi menurut Henry B. Mayo mengandung nilai-nilai sebagai berikut ;
 Menyelesaikan perselisihan secara damai dan secara melembaga ( Institutionalized Peaceful Settlement Of Conflict ). Demokrasi berangkat dari fakta masyarakat pluralistik. Keanekaragaman masyarakat melahirkan perbedaan pendapat dan kepentingan.
 Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah (Peace Change In Changing Society). Menurut psikolog tidak ada yang abadi didunia ini kecuali perubahan
 Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (Orderly Succession). Lord Acton mengatakan semakin lama seseorang berkuasa, bukannya semakin baik tapi cendrung semakin buruk.
 Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (Minimum Of Coercion). Fakta juga menunjukan bahwa dalam setiap negara terdapat golongan minoritas dan golongan mayoritas secara penguasa dengan orang yang dikuasai.
 Mengakui serta menganggap wajar adanya kenekaragaman (Diversity). Suatu fakta juga menunjukan bahwa masyarakat cendrung bersifat pluralistik
 Menjamin tegaknya keadilan yang maksimum masyarakat dan negara demokrasi mengadakan beberapa lembaga demokrasi , yaitu
• Pemerintah yang bertanggung jawab
• Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan dan kepentingan-kepentingan dalam masyarakat
• Suatu organisasi yang mencakup satu atau lebih partai politik
• Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
• Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan.

3. Norma-Norma Demokrasi
Gagasan demokrasi menyatakan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat. Persoalannya adalah dalam kehidupan bernegara, jumlah orang yang memimpin selalu lebih sedikit bila dibandingkan dengan orang yang dipimpin.
Gagasan dasar demokrasi menyatakan bahwa pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan hubungan suatu sama lain. Inti kepemimpinan adalah kemampuan berkomunikasi. Oleh karena semua orang dapat dan berhak menjadi pemimpin, salah satu tujuan negara demokrasi adalah mencegah munculnya penguasa diktator. Selalu ada rumusan hukum dalam suatu hukum dalam setiap negara bahwa kepala pemerintahan akan menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum
Lahirlah arahan dan patokan dalam kehidupan bernegara yakni setiap negara demokrasi harus menjamin ;
• Lembaga-lembaga formal perwakilan rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat)
• Kehidupan pers dan media massa yang bebas dan merdeka
• Kebebasan mengemukakan pendapat secara lisan dan tertulis
• Keberadaan organisasi politik
• Keberadaan organisasi kemasyarakatan
• Hak asasi manusia
4. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Beberapa prinsip kebenaran yang menjadi dasar berfikir dan bertindak demokrasi dalam setiap negara demokrasi, yaitu;
a. Pengakuan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
Prisip ini menjadi landasan berfikir dan bertindak demokrasi, tidak seorang pun yang dapat merampas dan meniadakan hak asasi manusia, keciali tuhan yang maha esa, salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya jaminan dan perlindungan hak asasi manusia.
b. Negara Berdasarkan Hukum
Pengabaian hukum oleh pemerintah akan menjerumuskan pemerintahan negara kepada pemerintahan yang otoriter yang bertindak sewenang-wenang
c. Pemisahan Dan Pembagian Kekuasaan
d. Pemilihan umum
e. Dewan Perwakilan Rakyat
f. Kebebasan Pers
g. Kebebasan Berorganisasi
h. Negara Kesejahteraan
Pembentukan pemerintahan negara oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi ditunjukan untuk mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan seluruh rakyat negara. Prinsip ini melahirkan identitas negara demokrasi sebagai negara kesejahteraan.
B. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
1. Pengertian Masyarakat Madani
Konsep masyarakat madani berasal dari Al-Mujtama’Al-madani. Masyarakat madani diperkenalkan oleh Prof. Naquib Al-Attas, seorang ahli sejarah dan peradaban islamdari Malaysia. Menurutnya masyarakat madani merupakan konsep masyarakat ideal yang mengandung dua komponen besar yakni masyarakat kota dan masyarakat yang beradab.
Dato Seri Anwar Ibrahim yang dikutip oleh Supraiyadi Ahmad menjelaskan bahwa masyarakat madani merupakan terjemahan dari civil society. Menurutnya masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang berasaskan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perseorangan dengan kesetabilan masyarakat.
Masyarakat madani adalah kota ALLAH SWT.Masyarakat kota, dan masyarakat uang beradab. Masyarakat madani adalah kota Allah yang mengacu pada identitas masyarakat yang kental dengan niulai-nilai keimanan masyarakat yang dibangun atas dasar moralitas ketuhanan, dan masyarakat yang diberkati oleh Allah. Masyarakat madani adalah masyaraakat kota yang mengacu pada identitas masyarakat yang maju teknologi, ekonomi, sosial budaya, dan sejahtera material dan sepiritual. Masyarakat madani adalah mengacu pada identitas masyarakat yang mandiri, berpartisipasi aaktif, kritis, me4enghargaui pluralisme, bertoleransi, egaliter, bebas suka dialog dalam menyelesaikan perbedaan, menjunjung tinggi hak asau manusia, dan berkeadilan sosial.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
 Menjunjung Tinggi Moralitas
 Organisasi Kemasyarakatan
 Free public Sphere ( ruang publik yang bebas mengemukakan pendapat)
 Demokratis
 Pluralisme
 Toleransi
 Keadilan Sosia


3. Perbedaan Masyarakat Madani Dan Demokrasi
Perbedaan Mayarakat Madani Dengan Demokrasi
Pengertian Masyarakat Demokrasi
Madani Pemerintahan ideal,
Masyarakat ideal yakni pemerintahan
yakni masyarakat dari rakyat, oleh rakyat
maju dan beradab, dan untuk rakyat
menjunjung tinggi
nilai-nilai moralitas
dan keseimbangan antara
kebebasan individu
dengan keselamatan
Masyarakat
Penekanan Gambaran Masyarakat Gambaran Pemerintahan
Pengertian ideal Ideal
Ciri-ciri > menjunjung tinggi > Menjunjung tinggi
moralitas hak asasi manusia
> Free public sphere > Pembagian kekuasaan
> Demokratis negara
> Pluralisme > Pemilihan umum yang
> Tumbuhnya organisasi teratur dan berkala
kemasyarakatan > Adanya lembaga
> Keadilan sosial perwakilan rakyat
> Adanya partai-partai
politik
> Asas legalitas
> Mengedepankan dialog