Minggu, 18 Maret 2012
PENGERTIAN-PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)
PENGERTIAN-PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).
Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh
Pengadilan HAM meliputi :
1. Kejahatan genosida;
2. Kejahatan terhadap kemanusiaan
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :
1. Membunuh anggota kelompok;
2. mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
3. menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
1. pembunuhan;
2. pemusnahan;
3. perbudakan;
4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
6. penyiksaan;
7. perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
8. penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
9. penghilangan orang secara paksa; atau
10. kejahatan apartheid.
(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)
Sumber ; wordpress.com
Senin, 05 Maret 2012
pemahaman tentang demokrasi
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.
Sumber ; unikom.ac.id
. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1. Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Sumber ; .blogspot.com
PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
ISI PEMBAHASAN
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.
“Many forms of Government have been tried, and will be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time.”
—Winston Churchill (Hansard, November 11, 1947)
Prinsip-Prinsip Demokrasi
A. Pengertian dan Prinsip – prinsip Budaya Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.
2. Macam-Macam Demokrasi
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
Demokrasi Langsung
Demokrasi Tidak Langsung
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
Demokrasi Formal
Demokrasi Material
Demokrasi Campuran
Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
Demokrasi Sistem Parlementer
Demokrasi Sistem Presidensial
3. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan..Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.
B. Proses Demokratisasi Menuju Masyarakat Madani (Civil Society)
1. Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
2. Kaitan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) menurut M. Dawam Rahadjo, bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Nurcholish Madjid memberikan penjelasan mengenai keterkaitan antara masyarakat madani dengan demokratisasi. Menurutnya, masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.
C. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia (Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
1. Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
2. Periode 1959-1965 (Orde Lama)Demokrasi Terpimpin
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
3. P eriode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
4. Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun
D. Menampilkan Perilaku Budaya dan Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Beberapa karakteristik yang harus ditampilkan dari warga negara yang berkarakter dan berjiwa demokratis, yaitu ;Memilki sikap rasa hormat dan tanggung jawab, bersikap kritis, membuka diskusi dan dialog, bersikap terbuka, bersikap rasional, adil, dan selalu bersikap jujur. Warga negara yang otonom harus melakukan tiga hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
1.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social
Sumber ; wordpress.com
Jumat, 02 Maret 2012
pendidikan kewarganegaraan
Latar Belakang,Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan
1. Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
2. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3. Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Pengertian Bangsa dan Negara
A. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Meskipun dikalangan pakar kenegaraan belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun faktor objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah manusia membangsa, mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Selanjutnya pengertian negara menjadi lebih luas, negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakab bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Teori Terjadinya Negara
Terdapat beberapa teori antara lain sebagai berikut:
b) Teori Kenyataan, timbulnya suatu negara ketika telah terpenuhi unsur-unsur negara (daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga negara sudah menjadi suatu kenyataan.
c) Teori Ketuhanan, timbulnya negara karena Tuhan menghendaki. Kalimat Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (by the grace of god) menunjuk ke arah teori ini, walaupun bangsa Indonesia tidak menganut teori ini.
d) Teori Perjanjian, negara timbul karena perjanjian yang diadakan antara manusia yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar ada penguasa yang bertugas menjamin kepentingan bersama dapat terpelihara. Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social) menurut ajaran Rousseau perjanjiandapat juga terjadi antara pemerintah negara penjajah dengan rakyat di daerah jajahan, seperti kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
e) Teori Penaklukan, suatu negara timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dan rombongan manusia lain. Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.
Tujuan Negara RI
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan negara RI adalah:
1. Melindungi seluruh dan segenap bangsa Indonesia
2. Mencerdaskan kehidupan bangsa
3. Memajukan kesejahteraan umum
4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sumber ;
syadiashare.com dan
http://devalove.wordpress.com
Pada hakekatnya pendidikan adalah upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya.Selaku warga masyarakat,warga bangsa dan negara,secara berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang selalu berunah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya,bangsa,negara dan hubungan international,maka pendidikan tinggi tidak dapat mengabaikan realita kehidupan yang mengglobal yang digambarka sebagai perubahan kehidupan yang penuh dengan paradoksal dan ketidak keterdugaan.
Dalam kehidupan kampus di seluruh perguruan tinggi indonesia,harus dikembangkan menjadi lingkungan ilmiah yang dinamik,berwawasan budaya bangsa,bermoral keagamaan dan berkepribadian indonesia.Untuk pembekalan kepada para mahasiswa di indonesia berkenaan dengan pemupukan nilai-nilai,sikap dan kepribadian,diandalkan kepada pendidikan pancasila,Bela Negara,Ilmu Sosial Dasar,Ilmu Budaya Dasar dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalma kehidupan,yang disebut Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
1. Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nulai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2. Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3. Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
b. Tujuan
1. Agar para mahasiswa memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas.
2. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara.
3. Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab.
Pengertian Bangsa dan Negara
A. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) menurut Hans Kohn (Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Sedangkan Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang dapat tercipta oleh perasaan pengorbanan yang telah lampau dan bersedia dibuat di masa yang akan datang. Meskipun dikalangan pakar kenegaraan belum terdapat persamaan pengertian bangsa, namun faktor objektif yang terpenting dari suatu Bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan nasionalisme.
Fredrich Hertz dalam bukunya “Nationality in History and Politics” mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4 (empat) unsur aspirasi sebagai berikut:
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) diantara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Setelah manusia membangsa, mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Selanjutnya pengertian negara menjadi lebih luas, negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
Kansil menyatakan bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari pada manusia-manusia (masyarakat) dan merupakan alat yang akan dipergunakan untk mencapai tujuan bersama.
Kranenburg menyatakan bahwa suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Sementara George Jellinek menyatakab bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Teori Terjadinya Negara
Terdapat beberapa teori antara lain sebagai berikut:
b) Teori Kenyataan, timbulnya suatu negara ketika telah terpenuhi unsur-unsur negara (daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga negara sudah menjadi suatu kenyataan.
c) Teori Ketuhanan, timbulnya negara karena Tuhan menghendaki. Kalimat Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (by the grace of god) menunjuk ke arah teori ini, walaupun bangsa Indonesia tidak menganut teori ini.
d) Teori Perjanjian, negara timbul karena perjanjian yang diadakan antara manusia yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar ada penguasa yang bertugas menjamin kepentingan bersama dapat terpelihara. Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social) menurut ajaran Rousseau perjanjiandapat juga terjadi antara pemerintah negara penjajah dengan rakyat di daerah jajahan, seperti kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.
e) Teori Penaklukan, suatu negara timbul karena serombongan manusia menaklukan daerah dan rombongan manusia lain. Agar daerah/rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.
Tujuan Negara RI
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan negara RI adalah:
1. Melindungi seluruh dan segenap bangsa Indonesia
2. Mencerdaskan kehidupan bangsa
3. Memajukan kesejahteraan umum
4. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sumber ;
syadiashare.com dan
http://devalove.wordpress.com
Selasa, 22 November 2011
5 Fenomena Alam
5.Tornado
Angin Tornado adalah suatu angin pusaran kuat skala menengah dari kumpulan arus kuat awan gelap yang merentang ke permukaan bumi. Saat muncul angin Tornado, kerap disertai dengan satu atau beberapa pilar awan berbentuk corong seperti “belalai gajah” dari dasar awan dan menjulur ke bawah, dengan disertai badai angin dan hujan, petir atau rambun (batu es). Jika Tornado melewati permukaan air, ia dapat menarik air ke atas, dan membentuk tiang air, berdekatan dengan awan. Jika melewati daratan, kerap akan merobohkan rumah, menumbangkan tiang listrik, bahkan menarik manusia, ternak atau benda-benda lain ke dalam pusarannya dan dibawa ketempat lain. Angin Tornado kerap terjadi pada saat hujan disertai petir di musim panas, dan sebagian besar muncul pada sore hari hingga menjelang malam, skala terjangannya kecil, diameter Tornado umumnya berkisar antara puluhan hingga ratusan meter. Waktu berlangsungnya Tornado biasanya hanya beberapa menit, paling lama juga tidak lebih dari beberapa jam. Terjangan anginnya sangat kuat, kecepatan angin di sekitar pusat dapat mencapai 100-200 meter/jam. Daya perusaknya sangat kuat, tempat yang dilalui angin Tornado, kerap akan membuat pohon-pohon yang dilaluinya tercabut dari akarnya, menjungkir balikan mobil, menghancurkan bangunan dan sebagainya, terkadang menarik pergi manusia.
4.Thypoon (Taufan)
Sistem siklon (pusaran angin) daerah tropis yang agak kuat yang terjadi di perairan laut selatan dan Samudera Pasifik barat, disebut Thypoon. Pada 1989 silam, World Meteorological Organization (WMO) menetapkan, bahwa menurut ukuran rata-rata kekuatan angin terkuat di sekitar pusat pusaran angin daerah tropis, pusaran angin daerah tropis dibagi 4 kategori yaitu tekanan rendah tropis, badai angin tropis, badai angin tropis kuat dan Taufan. Pusaran angin tropis dengan kekuatan angin di bawah 8 tingkat disebut tekanan rendah tropis, 8-9 tingkat disebut badai angin tropis, 10-11 tingkat disebut badai angin tropis kuat, 12 atau di atas 12 tingkat disebut Taufan. Pusaran angin tropis dengan kekuatan angin 12 tingkat atau di atas 12 tingkat di sekitar pusat Australia, samudera pasifik timur, samudera atlantik disebut Thypoon.
3. Earthquake (Gempa Bumi)
Gempa bumi, yaitu getaran cepat litosfer. Berdasarkan sebab terjadinya gempa bumi dapat dibagi dua jenis : gempa bumi tektonik dan gempa bumi vulkanik. Gempa bumi tektonik dampaknya paling luas pada manusia. Terjadinya gempa bumi ini karena tegangan bagian dalam bumi, sehingga menyebabkan perubahan struktural bumi. Lapisan batuan dalam kerak bumi, dimana dibawah efek tegangan bumi dalam jangka panjang, akan terjadi kemiringan dan lekukan, saat tegangan bumi yang terakumulasi melampaui batas maksimum yang dapat ditahan lapisan batuan, maka akan terjadi kesalahan letak dan retakan secara tiba-tiba di daerah lapisan batuan yang lemah, sehingga energi yang terakumulasi dalam jangka waktu panjang tiba-tiba dilepaskan, dan menyebar ke 4 penjuru dalam bentuk gelombang gempa, sehingga terjadi getaran di permukaan bumi.
2. Tsunami
Tsunami adalah suatu gelombang laut yang memiliki daya perusak yang kuat. Aktivitas bumi seperti gempa bawah laut, letusan gunung berapi atau tanah longsor dan sebagainya kemungkinan juga akan mengakibatkan Tsunami. Ketika terjadi gempa, stratum (lapisan) dasar laut mengalami keretakan, sebagian stratum naik atau tenggelam secara tiba-tiba, dan inilah yang mengakibatkan segenap lapisan dari dasar laut hingga ke permukaan mengalami “goncangan” keras. “Goncangan” ini tidak sama dengan gelombang yang biasa kita jumpai. Gelombang laut umumnya hanya naik di sekitar permukaan, tingkat kedalamannya tidak besar. Sedang “goncangan” air laut yang disebabkan gempa adalah fluktuasi segenap sistem air dari permukaan laut ke permukaan, energi yang terkandung di dalamnya sangat mengejutkan.
1. Vulcano (Letusan Gunung Berapi)
Gunung berapi bukan gunung yang menyemburkan “api”, yang disemburkannya adalah suatu zat kental bersuhu tinggi, dan zat ini disebut magma (lahar). Saat gunung berapi meletus, pemandangan akan tampak sangat menakjubkan. Karena suhunya yang tinggi, dan mendapat tekanan kuat dari kerak bumi, karena itu, jika bertemu dengan daerah yang agak tipis dan bercelah, maka laharnya akan meluncur ke permukaan dengan deras. Terjadinya gunung berapi adalah di bawah permukaan bumi, daerah yang semakin dalam, maka suhunya juga akan semakin tinggi, di kedalaman sekitar 20 mil, tingginya suhu cukup melumerkan sebagian besar batuan. Saat batuan lumer akan mengembang dan perlu ruang yang lebih luas. Materi yang dilumerkan oleh suhu tinggi ini akan naik menelusuri celah. Saat tekanan lahar lebih besar dari tekanan batuan di permukaannya, akan meletus dan membentuk sebuah gunung berapi.
Sumber: lukevery.blogspot.com
Kamis, 13 Oktober 2011
SEDIMENTASI
Sedimentasi
Sedimentasi adalah suatu proses pengendapan material yang ditransport oleh media air, angin, es, atau gletser di suatu cekungan. Delta yang terdapat di mulut-mulut sungai adalah hasil dan proses pengendapan material-material yang diangkut oleh air sungai, sedangkan bukit pasir (sand dunes) yang terdapat di gurun dan di tepi pantai adalah pengendapan dari material-material yang diangkut oleh angin.
Banjir
Sebuah banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.[1] Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air.[2] Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya.[3]Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia seperti desa, kota, dan permukiman lain.
Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.
Mitos banjir besar adalah kisah mitologi banjir besar yang dikirimkan oleh Tuhan untuk menghancurkan suatu peradaban sebagai pembalasan agung dan sering muncul dalam mitologi berbagai kebudayaan di dunia.
Jenis dan penyebab utama
Sungai
- Lama: Endapan dari hujan atau pencairan salju cepat melebihi kapasitas saluran sungai. Diakibatkan hujan deras monsun, hurikan dan depresi tropis, angin luar dan hujan panas yang mempengaruhi salju. Rintangan drainase tidak terduga seperti tanah longsor, es, atau puing-puing dapat mengakibatkan banjir perlahan di sebelah hulu rintangan.
- Cepat: Termasuk banjir bandang akibat curah hujan konvektif (badai petir besar) atau pelepasan mendadak endapan hulu yang terbentuk di belakang bendungan, tanah longsor, atau gletser.
Muara
- Biasanya diakibatkan oleh penggabungan pasang laut yang diakibatkan angin badai. Banjir badai akibat siklon tropis atau siklon ekstratropis masuk dalam kategori ini.
Pantai
- Diakibatkan badai laut besar atau bencana lain seperti tsunami atau hurikan). Banjir badai akibat siklon tropis atau siklon ekstratropis masuk dalam kategori ini.
Malapetaka
- Diakibatkan oleh peristiwa mendadak seperti jebolnya bendungan atau bencana lain seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi).
Manusia
- Kerusakan tak disengaja oleh pekerja terowongan atau pipa.
Lumpur
- Banjir lumpur terjadi melalui penumpukan endapan di tanah pertanian. Sedimen kemudian terpisah dari endapan dan terangkut sebagai materi tetap atau penumpukan dasar sungai. Endapan lumpur mudah diketahui ketika mulai mencapai daerah berpenghuni. Banjir lumpur adalah proses lembah bukit, dan tidak sama dengan aliran lumpur yang diakibatkan pergerakan massal.
Lainnya
- Banjir dapat terjadi ketika air meluap di permukaan kedap air (misalnya akibat hujan) dan tidak dapat terserap dengan cepat (orientasi lemah atau penguapan rendah).
- Rangkaian badai yang bergerak ke daerah yang sama.
- Berang-berang pembangun bendungan dapat membanjiri wilayah perkotaan dan pedesaan rendah, umumnya mengakibatkan kerusakan besar.
Dampak
Dampak primer
- Kerusakan fisik - Mampu merusak berbagai jenis struktur, termasuk jembatan, mobil, bangunan, sistem selokan bawah tanah, jalan raya, dan kanal.
Dampak sekunder
- Persediaan air – Kontaminasi air. Air minum bersih mulai langka.
- Penyakit - Kondisi tidak higienis. Penyebaran penyakit bawaan air.
- Pertanian dan persediaan makanan - Kelangkaan hasil tani disebabkan oleh kegagalan panen.[4] Namun, dataran rendah dekat sungai bergantung kepada endapan sungai akibat banjir demi menambah mineral tanah setempat.
- Pepohonan' - Spesies yang tidak sanggup akan mati karena tidak bisa bernapas.[5]
- Transportasi - Jalur transportasi hancur, sulit mengirimkan bantuan darurat kepada orang-orang yang membutuhkan.
Banjir Jakarta 2007
Pantauan di 11 pos pengamatan hujan milik Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menunjukkan, hujan yang terjadi pada Jumat, 2 Februari, malam lalu mencapai rata-rata 235 mm, bahkan tertinggi di stasiun pengamat Pondok Betung mencapai 340 mm. Hujan rata-rata di Jakarta yang mencapai 235 mm itu sebanding dengan periode ulang hujan 100 tahun dengan probabilitas kejadiannya 20 persen.
Banjir 2007 ini lebih luas dan lebih banyak memakan korban manusia dibandingkan bencana serupa yang melanda pada tahun 2002 dan 1996. Sedikitnya 80 orang dinyatakan tewas selama 10 hari karena terseret arus, tersengat listrik, atau sakit. Kerugian material akibat matinya perputaran bisnis mencapai triliunan rupiah, diperkirakan 4,3 triliun rupiah. Warga yang mengungsi mencapai 320.000 orang hingga 7 Februari 2007.
Sebab
Akibat utama banjir ini adalah curah hujan yang tinggi, dan musim hujan di Indonesia mulai bulan Desember dan berakhir bulan Maret. Pada tahun 2007, intensitas hujan mencapai puncaknya pada bulan Februari, dengan intensitas terbesar pada akhir bulan.
Lokasi-lokasi banjir
Kemacetan akibat banjir juga terjadi di daerah Cipinang, Jakarta Timur. Di Jalan DI Panjaitan, sepeda motor yang tidak dapat melewati jalan itu berbalik arah dan naik ke jalan tol yang lebih tinggi.
Hujan deras juga menyebabkan tanggul jebol di Banjir Kanal Barat (BKB) persis di aliran Kali Sunter. Air meluber langsung ke perkantoran dan perumahan warga. Tanggul BKB jebol Jumat dini hari, sementara Kali Sunter baru Jumat siang. Akibat tanggul jebol, kawasan Jatibaru-Tanah Abang dan Petamburan tergenang air hingga setinggi 2 meter. Evakuasi warga di Petamburan mengalami kesulitan karena banyak permukiman terletak di antara gang sempit, bahkan tidak muat untuk dilewati perahu karet.
Jalan Kampung Melayu Besar di Jakarta Timur tidak bisa dilewati kendaraan, tetapi warga menyewakan gerobak untuk mengangkut pengendara dan kendaraan roda dua. Sebagian besar Jakarta Utara, mulai dari Marunda, Rorotan, Koja, Kelapa Gading, hingga ke barat, yakni Sunter, Tanjung Priok, Pademangan, Angke, Pluit, dan Kapuk pun terendam banjir. Tinggi genangan bervariasi, 30 sentimeter hingga 1 meter.
Jl Raya Kembangan, Jakarta Barat Digenangi air setinggi lutut orang dewasa hingga lalu lintas yang setiap hari macet dan ramai pada saat itu menjadi sepi dan gelap gulita di malam hari. Hanya kendaraan dengan roda besar, gerobak dan delman yang mampu melewati wilayah itu. Listrik padam selama 3 hari. Air Baru surut pada hari ke empat (Selasa).
Dampak dan kerugian
Seluruh aktivitas di kawasan yang tergenang lumpuh. Jaringan telepon dan Internet terganggu. Listrik di sejumlah kawasan yang terendam juga padam.Puluhan ribu warga di Jakarta dan daerah sekitarnya terpaksa mengungsi di posko-posko terdekat. Sebagian lainnya hingga Jumat malam masih terjebak di dalam rumah yang sekelilingnya digenangi air hingga 2-3 meter. Mereka tidak bisa keluar untuk menyelamatkan diri karena perahu tim penolong tidak kunjung datang.
Di dalam kota, kemacetan terjadi di banyak lokasi, termasuk di Jalan Tol Dalam Kota. Genangan-genangan air di jalan hingga semeter lebih juga menyebabkan sejumlah akses dari daerah sekitar pun terganggu.
Arus banjir menggerus jalan-jalan di Jakarta dan menyebabkan berbagai kerusakan yang memperparah kemacetan. Diperkirakan sebanyak 82.150 meter persegi jalan di seluruh Jakarta rusak ringan sampai berat. Kerusakan beragam, mulai dari lubang kecil dan pengelupasan aspal sampai lubang-lubang yang cukup dalam. Kerusakan yang paling parah terjadi di Jakarta Barat, tempat jalan rusak mencapai 22.650 m², disusul Jakarta Utara (22.520 m²), Jakarta Pusat (16.670 m²), Jakarta Timur (11.090 m²). Kerusakan jalan paling ringan dialami Jakarta Timur, yang hanya menderita jalan rusak seluas 9.220 m². Untuk merehabilitasi jalan diperkirakan diperlukan dana sebesar Rp. 12 miliar. [6]
Banjir juga membuat sebagian jalur kereta api lumpuh. Lintasan kereta api yang menuju Stasiun Tanah Abang tidak berfungsi karena jalur rel di sekitar stasiun itu digenangi air luapan Sungai Ciliwung sekitar 50 sentimeter.
Sekitar 1.500 rumah di Jakarta Timur hanyut dan rusak akibat banjir. Kerusakan terparah terdapat di Kecamatan Jatinegara dan Cakung. Rumah-rumah yang hanyut terdapat di Kampung Melayu (72 rumah), Bidaracina (5), Bale Kambang (15), Cawang (14), dan Cililitan (5). Adapun rumah yang rusak terdapat di Pasar Rebo (14), Makasar (49), Kampung Melayu (681), Bidaracina (16), Cipinang Besar Selatan (50), Cipinang Besar Utara (3), Bale Kambang (42), Cawang (51), Cililitan (10), dan Cakung (485). [7]
Kerugian di Kabupaten Bekasi diperkirakan bernilai sekitar Rp 551 miliar. Kerugian terbesar adalah kerusakan bangunan, baik rumah penduduk maupun kantor-kantor pemerintah. Selain itu jalan kabupaten sepanjang 98 kilometer turut rusak. Sedikitnya 7.400 hektar sawah terancam puso
Jakarta Dilanda Banjir Besar Sejak 1621
Banjir besar juga terjadi pada tahun 1977. Sekitar 200 ribu jiwa diungsikan.
Cara Menanggulangi dampak Banjir antara lain :
1. Membuat Kanal Air
2. Mendirikan Bendungan
3. Tanggul
Senin, 10 Oktober 2011
PENGERTIAN ILMU ALAMIAH DASAR
ILMU ALAMIAH DASAR
Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science) merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. IAD hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
A. MANUSIA YANG BERSIFAT UNIK
Ciri-ciri manusia
a. Organ tubuhnya kompleks dan sangat khusus, terutama otaknya
b. Mengadakan metabolisme atau pertukaran zat, (ada yang masuk dan keluar)
c. Memberikan tanggapan terhadap rangsangan dari dalam dan luar
d. Memiliki potensi untuk berkembang biak
e. Tumbuh dan bergerak
f. Berinteraksi dengan lingkungannnya
g. Sampai pada saatnya mengalami kematiian
Manusia adalah makhluk yang lemah dibanding makhluk lain namun dengan akal budinya dan kemauannya yang sangat kuat maka manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia dapat hidup dengan lebih baik lagi. Akal budinya dan kemauannya yang sangat kuat itulah sifat unik dari manusia.
B. KURIOSITAS ATAU RASA INGIN TAHU DAN AKAL BUDI
Rasa ingin tahu makhluk lain lebih didasarkan oleh naluri (instinct) /idle curiosity naluri ini didasarkan pada upaya mempertahankan kelestaraian hidup dan sifatnya tetap sepanjang zaman. Manusia juga mempunyai naluri seperti tumbuhan dan hewan tetapi ia mempunyai akal budi yang terus berkembang serta rasa ingin tahu yang tidak terpuaskan.
Sesuatu masalah yang telah dapat dipecahkan maka akan timbul masalah lain yang menunggu pemecahannya, manusia setelah tahu apanya maka ingin tahu bagimana dan mengapa.
Contoh : tempat tinggal manusia purba sampai manusia modern, contoh lain seperti penyakit setelah ditemukan obat suatu penyakit ada penyakit lain lagi yang dicoba untuk dicari obatnya (HIV AIDS)
C. PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN MANUSIA
Manusia yang mempunyai rasa ingin tahu terhadap rahasia alam mencoba menjawab dengan menggunakan pengamatan dan penggunaan pengalaman, tetapi sering upaya itu tidak terjawab secara memuaskan. Pada manusia kuno untuk memuaskan mereka menjawab sendiri. Misalnya kenapa ada pelangi mereka membuat jawaban, pelangi adalah selendang bidadari atau kenapa gunung meletus jawabannya karena yang berkuasa marah. Dari hal ini timbulnya pengetahuan tentang bidadari dan sesuatu yang berkuasa. Pengetahuan baru itu muncul dari kombinasi antara pengalaman dan kepercayaan yang disebut mitos. Cerita-cerita mitos disebut legenda. Mitos dapat diterima karena keterbatasan penginderaan, penalaran, dan hasrat ingin tahu yang harus dipenuhi. Sehubungan dengan dengan kemajuan zaman, maka lahirlah ilmu pengetahuan dan metode ilmiah.
Puncak pemikiran mitos adalah pada zaman Babilonia yati kira-kira 700-600 SM. Orang Babilonia berpendapat bahwa alam semesta itu sebagai ruangan setengah bola dengan bumi yang datar sebagai lantainya dan langit dan bintang-bintang sebagai atapnya. Namun yang menakjubkan mereka telah mengenal bidang ekleptika sebagai bidang edar matahari dan menetapkan perhitungan satu tahun yaitu satu kali matahari beredar ketempat semula, yaitu 365,25 hari. Pengetahuan dan ajaran tentang orang Babilonia setengahnya merupakan dugaan, imajinasi, kepercayaan atau mitos pengetahuan semacam ini disebut Pseudo science (sains palsu)
Tokoh-tokoh Yunani dan lainnya yang memberikan sumbangan perubahan pemikiran pada waktu itu adalah :
a. Anaximander, langit yang kita lihat adalah setengah saja, langit dan isinya beredar mengelilingi bumi ia juga mengajarkan membuat jam dengan tongkat.
b. Anaximenes, (560-520) mengatakan unsur-unsur pembentukan semua benda adalah air, seperti pendapat Thales. Air merupakan salah satu bentuk benda bila merenggang menjadi api dan bila memadat menjadi tanah.
c. Herakleitos, (560-470) pengkoreksi pendapat Anaximenes, justru apilah yang menyebabkan transmutasi, tanpa ada api benda-benda akan seperti apa adanya.
d. Pythagoras (500 SM) mengatakan unsur semua benda adalah empat : yaitu tanah, api, udara dan air. Ia juga mengungkapkan dalil Pythagoras C2 = A2 + B2, sehubungan dengan alam semesta ia mengatakan bahwa bumi adalah bulat dan seolah-olah benda lain mengitari bumi termasuk matahari.
e. Demokritos (460-370) bila benda dibagi terus, maka pada suatu saat akan sampai pada bagian terkecil yang disebut Atomos atau atom, istilah atom tetap dipakai sampai saat ini namun ada perubahan konsep.
f. Empedokles (480-430 SM) menyempurnakan pendapat Pythagoras, ia memperkenalkan tentang tenaga penyekat atau daya tarik-menarik dan data tolak-menolak. Kedua tenaga ini dapat mempersatukan atau memisahkan unsur-unsur.
g. Plato (427-345) yang mempunyai pemikiran yang berbeda dengan orang sebelumnya, ia mengatakan bahwa keanekaragaman yang tampak ini sebenarnya hanya suatu duplikat saja dari semua yang kekal dan immatrial. Seperti serangga yang beranekaragam itu merupakan duplikat yang tidak sempurna, yang benar adalah idea serangga.
h. Aristoteles merupakan ahli pikir, ia membuat intisari dari ajaran orang sebelumnya ia membuang ajaran yang tidak masuk akal dan memasukkan pendapatnya sendiri. Ia mengajarkan unsur dasar alam yang disebut Hule. Zat ini tergantung kondisi sehingga dapat berwujud tanah, air, udara atau api. Terjadi transmutasi disebabkan oleh kondisi, dingin, lembah, panas dan kering. Dalam kondisi lembab hule akan berwujud sebagai api, sedang dalam kondisi kering ia berwujud tanah. Ia juga mengajarkan bahwa tidak ada ruang yang hampa, jika ruang itu tidak terisi suatu benda maka ruang itu diisi oleh ether. Aristoteles juga mengajarkan tentang klasifikasi hewan yang ada dimuka bumi ini.
i. Ptolomeus (127-151) SM, mengatakan bahwa bumi adalah pusat tata surya (geosentris), berbentuk bulat diam seimbang tanpa tiang penyangga.
j. Avicenna (ibn-Shina abad 11), merupakan ahli dibidang kedokteran, selain itu ahli lain dari dunia Islam yaitu Al-Biruni seorang ahli ilmu pengetahuan asli dan komtemporer. Pada abab 9-11 ilmu pengetahuan dan filasafat Yunani banyak yang diterjemahkan dan dikembangkan dalam bahasa Arab. Kebudayaan Arab berkembang menjadi kebudayaan Internasional.
D. LAHIRNYA ILMU ALAMIAH
Panca indera akan memberikan tanggapan terhadap semua rangsangan dimana tanggapan itu menjadi suatu pengalaman. Pengalaman yang diperoleh terakumulasi oleh karena adanya kuriositas manusia. Pengalaman merupakan salah satu terbentuknya pengetahuan, yakni kumpulan fakta-fakta. Pengalaman akan bertambah terus seiring berkembangnya manusia dan mewariskan kepada generasi-generasi berikutnya. Pertambahan pengetahuan didorong oleh pertama untuk memuaskan diri, yang bersifat non praktis atau teoritis guna memenuhi kuriositas dan memahami hakekat alam dan isinya kedua, dorongan praktis yang memanfaatkan pengetahuan itu untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih tinggi. Dorongan pertama melahirkan Ilmu Pengetahuan Murni (Pure Science) sedang dorongan kedua menuju Ilmu Pengetahuan Terapan (Aplied Science)
E. KRETERIA ILMIAH
Pengetahuan masuk kategori Ilmu Pengetahuan, bila kriteria berikut dipenuhi yakni : teratur, sistemastis, berobyek, bermetoda dan berlaku secara universal.
Contoh: 1. logam yang dipanasi memuai, dimana saja tempatnya sama
2. Grafitasi Bumi.
F. METODE ILMIAH DAN IMPLEMENTASINYA
Segala kebenaran dalam ilmu Alamiah terletak pada metode ilmiah. Sebagai langkah pemecahan atau prosedur ilmiah dapat sebagai berikut :
1. Penginderaan, merupakan suatu aktivitas melihat, mendengar, merasakan, mengecap terhadap suatu objek tertentu.
2. Masalah dan problema, menemukan masalah dengan kata lain adalah dengan mengemukakan pertanyaan apa dan bagaimana.
3. Hipotesis, jawaban sementara terhadap pertanyaan yang kita ajukan.
4. Eksperimen, dari sini ilmu alamiah dan non ilmu alamiah dapat dipisahkan. Contoh dalam gejala alam tentang serangga dengan lampu (sinar biru)
5. Teori, bukti eksperimen merupakan langkah ilmiah berikutnya yaitu teori. Dengan hasil eksperimen dari beberapa peneliti dan bukti-bukti yang menunjukkan hasil yang dapat dipercaya dan valid walaupun dengan keterbatasan tertentu. Maka disusun teori. Dengan teori-teori yang dikemukakan maka dapat diaplikasikan terhadap kebutuhan manusia seperti pengusiran serangga atau perangkap nyamuk (terkait dengan teori pencahayaan..\..\..\..\My ebook\harun yahya\Presentasi\Presentasi_harunyahya_eng\gecko_eng
G. KETERBATASAN ILMU ALAMIAH
Untuk itu perlu dilakukan pengujian sampai dimana berlakunya metode ilmiah dan dimana metode ilmiah tidak berlaku. Untuk itu kita perlu memperhatikan :
Pertama, Bidang ilmu Alamiah, yang menentukan bidang ilmu alamiah adalah metode ilmiah, karena bidang ilmu alamiah adalah wahana di mana metode ilmiah dapat diterapkan, sebaliknya bidang non ilmiah adalah wahana dimana metode ilmiah tidak dapat terapkan. Contoh hipotesa tentang keberadaan tuhan merupakan konsep yang tidak bisa menggunakan metode ilmiah dan apabila menggunakan konsep ini bisa menyebabkan orang Atheis.
Kedua, tujuan ilmu Alamiah, membentuk dan menggunakan teori. Ilmu alamiah hanya dapat mengemukakan bukti kebenaran sementara dengan kata lain untuk kebenaran sementara adalah "Teori". Karena tidak ada sesuatu yang mutlak tetapi terus mengalami perubahan (contoh teori tentang bumi ini bulat)
Ketiga. Ilmu alamiah dan nilai, ilmu alamiah tidak menentukan moral atau nilai suatu keputusan . Manusia pemakain ilmu alamiahlah yang menilai apakah hasil Ilmu Alamiah baik atau sebaliknya. Contoh penemuan mesiu atau bom atom.
H. FILSAFAT ILMU ALAMIAH
Yang menjadi objek I. A adalah semua materi dalam alam semesta ini. I.A. meneliti sumber alam yang mengaturnya. Pertanyaan tentang siapa yang mengatur alam ini merupakan pertanyaan filsafat. Untuk itu ada 3 pandangan tentang filsafat ilmu alamiah.
Vitalisme, merupakan suatu doktrin yang menyatakan adanya kekuatan diluar alam. Kekuatan itu melikiki peranan yang esensial mengatur segala sesuatu yang terjadi di Alam semesta ini. (misalnya Tuhan). pendapat ini ditantang oleh beberapa orang lain karena dalam ilmu alamiah dikatakan bahwa segala sesuatunya harus dapat dianalisis secaras eksperimen. Atau harus cocok dengan metode ilmiah.
Mekanisme, penyebab segala gerakan di alam semesta ini dikarenakan hukum alam (misalnya fisika atau kimia). Faham ini menganggap bahwa gejala pada mahluk hidup secara otomatis terjadi hanya berdasar peristiwa fisika –kimia belaka. Pandangan ini menyamakan gejala pada mahluk hidup dengan gejala benda tidak hidup sehingga perbedaan hikiki tidak ada. Dengan begitu dapat menghayutkan manusia ke pandangan materialisme yang selanjutnya kepada Atheisme.
Agnotisme, untuk menghindari pertentangan vitalisme dan mekanisme maka aliran ini timbul, dimana aliran ini melepaskan atau tidak memperhatikan sisi dari sang pencipta. Mereka yang mengkuti aliran ini, hanya mempelajari gejala-gejala alam saja, aliran ini banyak dianut oleh ilmuwan Barat.
Filsafat Pancasila, paham yang menjembatani dari 2 aliran yang menyatakan bahwa alam dan hukumnya terjadi karena ciptaan tuhan dan proses selanjutnya menurut filsafat mekanisme (hukum alam). Hukum alam adalah itu adalah sama dengan hukum Tuhan.Dapat dilihat dari kehidupan makhluk hidup dari awal sampai akhir.
I. BAHASA ILMU ALAMIAH
Adalah bahasa kesatuan yang utuh sebagai bentuk bahasa ilmu alamiah merupakan bahasa universal. Contoh : Air (Indonesia), Water(Inggris) bahasa ilmiahnya H2O
J. KETERBATASAN INDERA MANUSIA
Berdasarkan penelitian terhadap indera, manusia mempunyai kisaran (range) batas yang sangat terbatas
Penglihatan, terutama terhadap cepat atau lambatnya benda bergerak (riak air atau kecepatan cahaya, atau penglihatan kita sewaktu naik kereta api yang disampingnya terdapat pohon.
Pendengaran, manusia mempunyai kemampuan pendengaran dengan kisaran frekuensinya range 30 - 30.000 Hertz
Pengecapan dan pembauan, manusia selain mempunyai kemampuan tersebut juga mempunyai keterbatasan pembauan dan pengecapan terhadap benda yang ada dialam.
Indra kulit, manusia mampu membedakan antara panas dan dingin secara kasar, namun manusia mempunyai keterbatasan sehingga penginderaan sering menimbulkan salah kesan dan informasi, seperti perpindahan seseorang dari ruang panas ke dingin dibanding dengan orang yang berada diruangan yang tidak begitu panas.
K. PENINGKATAN DAYA PENGINDERAAN
Peningkatan daya indra dapat dilakukan sehingga diperoleh hasil yang tepat dapat dilakukan dengan :
1. Latihan, contoh pengindraan tentang bau dan bunyi (kualitas minuman anggur, teh, alat musik)
2. Peningkatan Kewaspadaan, tingkat kewaspadaan sangat dipengaruhi oleh minat yang menyebabkan kesimpulan berbeda, dapat dilihat pendapat beberapa orang tentang satu etalase atau laporan dari kecelakaan dari beberapa orang.
3. Kalibrasi Instrumen (peneraan adalah membandingkan instrumen dengan standar yang ada.
4. Pengecekan, merupakan hal yang baik untuk menghindari kekeliruan.
5. Eksperimen, penginderaan dalam kondisi yang dikontrol dengan eksperimen kita mengetahui faktor-faktor apa saja yang sangat mempengaruhi terhadap suatu perubahan.
6. Penginderaan yang meliputi analisis dan sentesis, pengamatan terhadap bagian-bagian atau pengamatan secara keseluruhan.
7. Instrumen baru, bisa melakukan pengindraan baru. Seperti lie detector, Teleskop, satelit dll.
8. Pengukuran, merupakan ketrampilan tersendiri contoh dalam pembuatan mesin atau arsitektur.
L. PEMBAGIAN ILMU PENGETAHUAN
Berdasarkan beberapa argumentasi ilmu pengetahuan dibedakan atas :
a. Ilmu Pengetahuan Sosial, yakni membahas hubungan antar manusia sebagai makhluk sosial, yang selanjutnya dibagi atas :
1. Psikologi, yang mepelajari proses mental dan tingkah laku
2. Pendidikan, proses latihan yang terarah dan sistematis menuju ke suatu tujuan
3. Antropologi, mempelajari asal usul dan perkembangan jasmani, sosial, kebudayaan dan tingkah laku sosial
4. Etnologi, cabang dari studi antropologi yang dilihat dari aspek sistem sosio-ekonomi dan pewarisan kebudayaan terutama keaslian budaya
5. Sejarah, pencatatan peristiwa-persitiwa yang telah terjadi pada suatu bangsa. Negara atau individu
6. Ekonomi, yang berhubungan dengan produksi, tukar menukar barang produksi, pengolahan dalam lingkup rumah tangga, negara atau perusahaan.
7. Sosiologi, studi tentang tingkah laku sosial, terutama tentang asal usul organisasi, institusi, perkembangan masyarakat.
b. Ilmu Pengetahuan Alam , yang membahas tentang alam semesta dengan semua isinya dan selanjutnya terbagi atas:
1. Fisika, mempelajari benda tak hidup dari aspek wujud dengan perubahan yang bersifat sementara. Seperti : bunyi cahaya, gelombang magnet, teknik kelistrikan, teknik nuklir
2. Kimia, mempelajari benda hidup dan tak hidup dari aspek sususan materi dan perubahan yang bersifat tetap. Kimia secara garis besar dibagi kimia organik (protein, lemak) dan kimia anorganik (NaCl), hasil dari ilmu ini dapat diciptakan seperti plastik, bahan peledak..\..\..\..\..\tv\film-film\Unsur Kimia.mpg
3. Biologi, yang mempelajari makhluk hidup dan gejala-gejalanya.
Ø Botani, ilmu yang mempelajari tentang tumbuh-tumbuhan
Ø Zoologi ilmu yang mempelajrai tentang hewan
Ø Morfologi ilmu yang mempelajari tentang struktur luar makhluk hidup
Ø Anatomi suatu studi tentang struktur dalam atau bentuk dalam mahkhluk hidup
Ø Fisiologi studi tentang fungsi atau faal/organ bagian tubuh makhluk hidup
Ø Sitologi ilmu yang mempelajari tentang sel secara mendalam
Ø Histologi studi tentang jaringan tubuh atau organ makhluk hidup yang merupakan serentetan sel sejenis
Ø Palaentologi studi tentang makhluk hidup masa lalu.
c. Ilmu Pengetahuan Bumi dan Antariksa
Studi tentang bumi sebagai salah satu anggota tatasurya, dan ruang angkasa dengan benda angkasa lainnya.
1. Geologi, yang membahas tentang struktur bumi. (yang bahasannya meliputi dari ilmu kimia dan fisika) contoh dari ilmu ini petrologi (batu-batuan), vukanologi (gempa bumi), mineralogi (bahan-bahan mineral)
2. Astronomi, membahas benda-benda ruang angkasa dalam alam semesta yang meliputi bintang, planet, satelit da lain-lainnya. Manfaatnya dapat digunakan dalam navigasi, kalendar dan waktu.
2. Kaitan Ilmu Alamiah Dasar dengan Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Akuntansi modern
Jantung akuntansi keuangan modern ada pada sistem pembukuan berpasangan. Sistem ini melibatkan pembuatan paling tidak dua masukan untuk setiap transaksi: satu debit pada suatu akun, dan satu kredit terkait pada akun lain. Jumlah keseluruhan debit harus selalu sama dengan jumlah keseluruhan kredit. Cara ini akan memudahkan pemeriksaan jika terjadi kesalahan. Cara ini diketahui pertama kali digunakan pada abad pertengahan di Eropa, walaupun ada pula yang berpendapat bahwa cara ini sudah digunakan sejak zaman Yunani kuno.
Kritik mengatakan bahwa standar praktik akuntansi tidak banyak berubah sejak dulu. Reformasi akuntansi dalam berbagai bentuk selalu terjadi pada tiap generasi untuk mempertahankan relevansi pembukuan dengan aset kapital atau kapasitas produksi. Walaupun demikian, hal ini tidak mengubah prinsip-prinsip dasar akuntansi, yang memang diharapkan tidak bergantung pada pengaruh ekonomi seperti itu.
Langganan:
Postingan (Atom)






